Peternak Menjerit Harga Ayam Turun, Apa Solusi Pemerintah?

ANTARA FOTOFOTO/Kornelis Kaha/wsj.
Pedagang ayam pedaging merapikan dagangannya di Pasar Kasih, Naikoten, Kota Kupang, NTT, Selasa (6/9/2022).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
3/10/2022, 12.02 WIB

Para peternak menjerit karena harga daging ayam anjlok menyentuh Rp 13.000 per kilogram. Badan Pangan Nasional atau NFA akan memberikan pembiayaan berbunga murah kepada perusahaan pangan di dalam negeri. Tujuannya untuk menggenjot harga ayam hidup di tingkat peternak dengan meningkatkan kemampuan serap perusahaan pangan plat merah.

Presiden Joko Widodo meminta Badan Pangan untuk meningkatkan penyerapan ayam hidup di tingkat peternak. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mencatat harga ayam hidup saat ini di bawah Rp 21.000 per kilogram (Kg) atau sekitar Rp 17.000 per Kg di tingkat peternak.

"Saya sudah sembilan kali bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan untuk menyiapkan dana murah yang bisa diberikan dari bank milik negara ke BUMN. Jadi, BUMN bukan dikasih Penanaman Modal Negara, tapi dana murah dengan bunga 4% - 5% untuk bisa menyerap ayam hidup," kata Arief di Gudang Food Station Cipinang, Senin (3/10).

Hingga akhir September 2022, Badan Pangan telah memfasilitasi penyerapan ayam hidup sebanyak 67.368 ekor ayam hidup atau setara dengan 190 ton daging ayam. Adapun, kontribusi penyerapan oleh BUMN pangan mencapai 4.995 ekor ayam atau setara dengan 10 ton daging ayam.

BUMN pangan yang menyerap ayam hidup tersebut adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Berdikari. Secara total, saat ini ada dua perusahaan pangan plat merah dan delapan perusahaan swasta yang menyerap ayam dari peternak.

PT Charoen Pokphand Indonesia atau CPI tercatat menyerap ayam hidup terbanyak, yakni 24.494 ekor atau setara 36 ton. Capaian tersebut diikuti PT Japfa Comfeed sebanyak 18.250 ekor atau setara 32 ton.

Namun demikian, PT Intertama Trikencana Bersinar tercatat melakukan penyerapan secara tonase terbanyak, yakni 89 ton.

Arief mengatakan penyerapan tersebut dilakukan dengan skema antar bisnis atau bussiness-to-bussiness (B2B). Sejauh ini, telah ada dua perusahaan plat merah dan delapan perusahaan swasta yang tergabung dalam program penyerapan ayam hidup tersebut.

"Pembelian mengacu kepada Harga Acuan Pembelian dan Penjualan atau HAP yang telah disepakati. Selanjutnya, daging ayam yang telah diproduksi disalurkan oleh masing-masing perusahaan ke outlet-outlet yang menjadi mitranya,” kata Arief dalam keterangan resmi, Jumat (30/9).

HAP yang dimaksud Arief adalah Rp 21.000 - Rp 23.000 per kilogram (Kg) di tingkat peternak. Adapun, HAP daging ayam di tingkat konsumen yang telah disepakati adalah Rp 37.000 per Kg.

Arief mengatakan program tersebut penyerapan ayam hidup masih terus berjalan dan akan ditingkatkan. Oleh karena itu, Arief mengimbau agar peternak ayam mikro dan kecil tidak panik dan fokus memperhatikan kondisi ternak.

"Tim kami terus melakukan koordinasi dengan perusahaan integrator, asosiasi, koperasi, peternak, dan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan penyerapan ini berjalan sesuai kesepakatan,” kata Arief.

Arief menjelaskan program penyerapan ayam hidup merupakan hasil dari pertemuan nasional antara asosiasi, koperasi peternak, pelaku usaha swasta, badan usaha milik negara (BUMN), dan instansi pemerintah terkait. Pada 21 September 2022 diputuskan penyerapan ayam hidup merupakan cara yang akan dilakukan untuk menstabilkan harga ayam hidup di tingkat peternak.

Kementerian Perdagangan atau Kemendag mendata rata-rata nasional harga ayam hidup hanya Rp 17.260 per kilogram (Kg). Harga terendah ditemui di Pulau Jawa atau hanya Rp 15.470 per Kg.

Rendahnya harga daging ayam tersebut disebabkan oleh tingginya volume produksi ayam hidup di dalam negeri. Badan Pangan Nasional atau NFA mendata produksi ayam hidup pada tahun ini mencapai 600 juta ekor, sementara itu stok pada akhir 2022 adalah 340 juta ekor.

Reporter: Andi M. Arief