Badan Pangan Singapura menarik peredaran empat produk mi instan merek Mie Sedaap asal Indonesia karena menemukan kandungan etilan oksida di dalam produk. Menjawab larangan tersebut, Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil memastikan pihaknya telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi.
Sheila menjelaskan, penggunaan etilen oksida sebenarnya adalah hal umum di industri agrikultur. Senyawa ini merupan zat sterilizer atau anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.
"Namun demikian, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar Sheila dalam keterangan resmi, Selasa (11/10).
Ia mengatakan larangan terhadap produk mi instan karena kandungan etil oksida tak hanya dialami mie sedap. Merek-merek mi instan dan kategori makanan lainnya seperti sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina India dan Filipina juga mengalami kejadian serupa.
"Negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya," ujarnya.
Sheila mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang mengeluarkan larangan terhadap produk mereka. Ia juga memastikan keamanan pangan dan keselamatan konsumen adalah prioritas utama perusahaan dan telah menerapkan seluruh standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya:
- Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia
- Sertifikat Halal (MUI)
- Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
- Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu
Badan Pangan Singapura (SFA) sebelumnya mengeluarkan instruksi untuk menarik empat produk mi instan merek Mie Sedaap yang diimpor dari Indonesia. Penarikan dilakukan setelah SFA mendeteksi adanya etilan oksida atau pestisida pada produk-produk tersebut.
Melansir Channel News Asia, SFA merilis keputusan penarikan dua produk Mie Sedaap pada Kamis (6/10) dan dua produk lainnya pada Sabtu (8/10). Berikut daftar produknya;
- Soto Mie Sedaap dengan tanggal kadaluawarsa 11 Desember 2022
- Mie Sedaap Curry dengan tanggal kadaluwarsa 22 Februari 2023
- Korean Spicy Soup dengan tanggal kadaluwarsa 17 Maret 2023
- Korean Spicy Chicken dengan tanggal kadaluwarsa 21 Mei 2023.
Sementara itu, Otoritas Keamanan Pangan Hong Kong atau The Center for Food Safety (CFS) sebelumnya juga menarik produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dari perdagangan di negaranya karena alasan yang sama. CFS menemukan kandungan pestisida, etilen oksida, pada sampel mi instan yang diimpor dari Indonesia.
Adapun produk yang ditarik adalah Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan tanggal kadaluwarsa pada Mie Sedaap Korean Spicy Chicken pada 19 Mei 2023.
Menurut SFA, etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Namun, Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg.
Pemeriksaan SFA terhadap kandungan etilen oksida atau pestisida pada produk mi instan dilakukan menyusul deteksi kandungan tersebut dalam produk es krim Haagen-Dazs pada Agustus 2022. SFA pada Kamis (6/10) menyatakan tidak mendeteksi etilen oksida di salah satu produk makanan yang disurvei selain mie instan Mie Sedaap.