Heboh Obat Sirop Tercemar EG, Produsen Farmasi Gelar Uji Coba Mandiri

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Tenaga farmasi meracikan obat di RS Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022).
25/10/2022, 14.43 WIB

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) merespons kasus ratusan anak terkena gangguan ginjal akut yang diduga akibat tercemar zat berbahaya pada obat sirop.  

Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi mendorong seluruh stakeholders terkait untuk bekerjasama guna melakukan proses evaluasi serta mencari penyebab utama kasus meninggalnya anak akibat gagal ginjal akut. Dia mengatakan, penemuan penyebab gangguan ginjal  membutuhkan proses evaluasi yang mendalam secara scientific serta data-data lengkap sesuai dengan kaidah keilmuan.

"Hal ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak seperti pemerintah, swasta, farmakolog, ahli forensik, praktisi Kesehatan dan masyarakat agar kepastian penyebab kejadian ini dapat menjadi landasan dalam menentukan langkah-langkah yang diperlukan," kata Tirto dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10).

Tirto mengatakan, GPFI mengapresiasi respons dan langkah cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan RI dalam menekan laju angka kematian pada anak akibat gagal ginjal akut ini.

“Kami juga berkomitmen untuk berkoordinasi dan berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan keahliannya dalam membantu menemukan penyebab utama penyakit gagal ginjal akut ini," ujarnya.

Dia mengatakan, GPFI telah mengimbau seluruh perusahaan-perusahaan farmasi anggota GPFI untuk segera melakukan
pengujian mandiri terhadap produk obat-obatan yang diproduksi dan melaporkan kepada BPOM,” ujar Tirto.

Halaman: