RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Bahlil: Kita Tak Gentar Ajukan Banding
Indonesia kalah melawan Uni Eropa dalam gugatan ekspor nikel di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa Indonesia akan segera mengajukan banding atas putusan tersebut.
Bahlil mengatakan, praktek pembatasan ekspor seperti yang dilakukan Indonesia sebenarnya juga dilakukan oleh negara lain. Dia mencontohkan ada satu negara adidaya yang menaikkan pajak progresif ketika membangun industri kendaraan listrik pada salah satu negara tertentu.
Di saat bersamaan, saat negara lain membangun industri serupa di negaranya maka akan diberikan insentif senilai US$ 7.000 hingga US$ 8.000.
"Jadi ini sebenarnya cara yang ambigu. Oleh karena itu pemerintah Indonesia tidak akan gentar sedikit pun menghadapi masalah ini. Sampai jarum lubang sekalipun, kita hadapi WTO ini," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (14/12).
Dia mengatakan, program hilirisasi di Indonesia terbukti meningkatkan investasi.
Berdasarkan data Kementerian Investasi, tren investasi sektor industri logam dasar, barang logam bukan mesin dan peralatannya meningkat 90,7% dari Rp 1,6 triliun, menjadi Rp 117,5 triliun.
23 Perusahaan antri hilirisasi tambang
Sementara itu, sebanyak 23 perusahaan raksasa baik dalam maupun luar negeri masuk dalam pipeline investasi hilirisasi tambang senilai total US$ 30,9 miliar setara Rp 482 triliun berdasarkan nilai tukar Rp 15.615 per dolar AS. Perusahaan tersebut sedang dalam tahap kontruksi atau menunggu dan atau menunggu persetujuan perizinan.
"Hal ini yang harus kita manfaatkan dengan mempercepat pemberian perizinan dan fasilitas agar realisasi tersebut lebih cepat," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi, Septian Hario Seto, saat membuka Forum Kemitraan Investasi di Jakarta, Rabu (7/12).
Adapun 23 Perusahaan tersebut adalah:
1. Adaro Alumunium Indonesia senilai US$ 2.000
2. Tongkum Petrochemical Indonesia senilai US$ 9.900
3. Anugrah Barokah Cakrawala senilai US$ 453 Sulawesi
4. HPAL Pomalaa (Vale-Ford-Huayou) senilai US$ 3.500
5. CNGR Pomalaa New Energy Materials senilai US$ 1.200
6. Zhongtsing New Energy senilai US$ 787
7. QMB HPAL Expansion senilai US$ 777
8. BTR Anode Project senilai US$ 478
9. Chengkok Lithium Project senilai US$ 350
10. IKIP HPAL Project senilai US$ 2.750