Menteri ESDM Usul Insentif Konversi Motor Listrik Rp 9 Juta per Unit

Katadata
Menteri ESDM Arifin Tasrif
23/12/2022, 19.07 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengusulkan pemberian insentif konversi motor listrik, berada di angka Rp 7 - 9 juta per unit. Angka ini muncul dari hasil perhitungan kementerian ESDM, setelah melakukan survei mengenai kesanggupan masyarakat untuk melakukan transmutasi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik.

Hasil survei itu menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat untuk mengkonversikan motornya menjadi bertenaga listrik berada di angka Rp 5 juta per unit. "Kalau bisa lebih banyak, lebih bagus," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/12).

Besaran subsidi yang diusulkan Arifin ini lebih tinggi daripada yang disampaikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebelumnya pemerintah mengumumkan rencana pemberian  insentif senilai Rp 5 juta, untuk konversi motor BBM menjadi bertenaga listrik.

Menurut Arifin, konversi motor listrik merupakan langkah stategis untuk memelopori ekosistem rendah karbon pada sektor transportasi. Alasannya, populasi kendaraan roda dua berbahan bakar minyak telah mencapai 120 juta unit, terbesar di antara moda transportasi secara nasional. 

Selain itu, gerakan konversi motor listrik menurutnya juga mampu menekan pengeluaran negara lewat penurunan impor BBM.

"Jumlah 120 juta motor itu kalau konsumsi satu liter BBM itu sudah berapa? 800 ribu barel BBM kita impor per hari, kalau harga minyak mentah US$ 80 per barel itu sudah berapa?" ujar Arifin.

Sebelumnya, Arifin juga menilai besaran subsidi untuk konversi motor listrik sebesar Rp 5 juta terlalu kecil untuk menarik minat masyarakat agar mau mengonversi motor BBM mereka. Dia merasa nilainya lebih ideal jika nominal subsidi tersebut dipatok lebih tinggi, atau setidaknya mendekati harga motor baru. Di pasaran, harga motor listrik dijual pada kisaran Rp 12 juta-Rp 14 juta per unit.

Sementara di lain sisi, pemerintah juga memiliki target untuk melakukan konversi seribu unit motor. Jumlahnya akan terus meningkat seiring tahun, dengan target mencapai 5 juta motor pada 2026. 

Hal ini bertujuan untuk menekan pendanaan masyarakat menengah ke bawah untuk pengeluaran konversi motor listrik. "Kalau enggak ditambah, program ini enggak akan menarik," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (16/12) pekan lalu.

Mantan Direktur Umum PT Pupuk Indonesia ini menganggap konversi motor listrik telah memiliki urgensi karena menyasar pada masyarakat ekonomi kurang mampu, sesuai dengan tujuan subsidi. 

Penyaluran subsidi yang optimal pada program konversi motor listrik dinilai lebih efektif untuk mengurangi pemakaian BBM, sekaligus menurunkan tingkat sebaran emisi buang dari pembakaran energi fosil. "Kami ingin konversi motor bekas punya masyarakat kecil, motor-motor tua. Karena itu akan langsung memberikan pengaruh pada pengurangan pemakaian BBM dan pengurangan emisi," ungkap Arifin.

 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu