Realisasi KUR Klaster Rp 4,8 Triliun, Teten Optimis Minim Kredit Macet

ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Pekerja mengeringkan jagung yang baru dipipil di Desa Balongga, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (6/9/2021). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional khusus untuk sektor pertanian jagung hingga akhir Agustus 2021 telah mencapai Rp1,76 triliun yang disalurkan kepada 72.070 debitur.
26/12/2022, 18.24 WIB

Realisasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR Klaster mencapai Rp 4,8 Triliun dari target Rp 4,9 Triliun. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki optimistis jika non performing loan atau NPL KUR klaster akan sedikit.

Teten mengatakan, potensi NPL KUR klaster akan minim karena UMKM yang  mendapatkannya sudah terhubung dengan pasar. Dengan demikian, ekosistem KUR klaster sudah terbangun dengan baik.

"Sehingga kepastian harga, kepastian pasar itu sudah ada," ujarnya dalam acara Konferensi Pers Kinerja dan Outlook 2023, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (26/12).

Selain itu, dia mengatakan, KUR juga dilindungi oleh asuransi sehingga ada penjaminan bagi bank. Dengan demikian, akan ada penjaminan bagi bank.

Berikut sektor usaha terbesar yang menerima KUR, seperti tertera dalam grafik.

Kemitraan dengan usaha besar

Teten mengatakan, KUR klaster telah disalurkan kepada 1,39 juta debitur. KUR klaster bisa mendorong UMKM menjalin kemitraan dengan usaha besar. Caranya yaitu UMKM menjadi bagian dalam rantai pasok usaha besar.

Dia mengatakan,  saat ini UMKM yang sudah terhubung kedalam rantai pasok industri baru sebesar 7% dan UMKM yang sudah terhubung dalam global value chain baru mencapai 4,1%. Angka tersebut sangat rendah dibandingkan negara lain seperti Vietnam yang saat ini sudah mencapai 24,6%. 

“Dengan KUR klaster ini akan terjadi kemitraan yang mutualisatik, karena mereka selain dapat pembiayaan untuk mitra-mitra mereka, termasuk juga usaha besar, serta mendapatkan insentif pajak,” ujar Teten.

Teten menilai bahwa KUR klaster ini memberikan kesempatan UMKM untuk naik kelas. Pasalnya, UMKM nantinya akan bekerjasama dengan usaha besar, dan menghubungkan UMKM dengan rantai pasok industri sehingga ada kepastian market. Dengan begitu, UMKM dapat terus berkembang, serta dapat meningkatkan kualitas produksi mereka.

“Saya kira ini cukup bagus, karena dengan KUR klaster setiap pelaku usaha bisa mengakses sampai Rp 500 juta, jadi ini punya potensi untuk mendorong UMKM meningkatkan kapasitas usahanya,” tutup Teten.

Reporter: Nadya Zahira