BP Tapera Bidik 30 Ribu Pekerja Informal Dapat Subsidi Rumah Murah

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Petani melintas di depan rumah subsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/10/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2023 menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), jumlah kuota pada tahun 2023 mencapai 220 ribu unit atau meningkat 20 ribu dari kuota tahun 2022 yang sebanyak 200 ribu.
28/12/2022, 16.50 WIB

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera bidik 30 ribu pekerja informal untuk mejadi peserta. Dengan demikian, puluhan ribu pekerja tersebut bisa mendapatkan rumah subsidi dengan harga yang terbilang murah.

“Kepesertaan tapera dari pekerja mandiri yang di targetkan tahun 2023 itu sebesar 30 ribu. Kami mendukung dan tentu soal bagaimana kepesertaan itu bisa dicapai bisa bekerja sama dengan komunitas,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat ditemui di Kantor PUPR, Jakarta, Rabu (28/12)

Ida mengatakan, terdapat 5 juta orang yang tergolong dalam pekerjaan informal, berdasarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS ketenagakerjaan. Pekerja mandiri tersebut diharapkan bisa mendapatkan rumah melalui BP Tapera.

“Karena jumlahnya kan tinggi ada sekitar lima juta sekian yang menjadi pekerja informal, itu bisa menjadi target untuk bisa menjadi kepesertaan di Tapera," ujar Ida. 

Ia menjelaskan, pekerja informal tersebut memang menjadi sasaran yang cocok untuk penerima bantuan program bantuan rumah subsidi yang dijalankan oleh Tapera. Pasalnya, mereka belum memiliki penghasilan yang tetap, dan kebanyakan hanya sebagai pelaku usaha kecil atau mikro.

"Sehingga selama ini mereka belum memiliki rumah. Dengan adanya program ini, tentu mereka bisa memanfaatkanya," ujarnya.

Ida meyakini, bahwa program Tapera ini bisa mencapai target 30 ribu pekerja informal yang akan menjadi peserta Tapera di tahun 2023 mendatang, “Menurut kami dengan target 30 ribu itu, saya kira bisa tetap tercapai di tahun 2023, dan kami akan komunikasikan forum-forum komunitas yang memungkinkan untuk menjadi peserta Tapera ini, dan akan kami bantu,” tegas Ida.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 dan PP Nomor 25 Tahun 2020, syarat menjadi peserta Tapera harus mereka yang tergolong dalam pekerja informal dengan penghasilan di bawah Rp 8 Juta.

Kemudian, masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR informal yang tergabung ke dalam berbagai komunitas profesi digital maupun non-digital, serta telah menjadi bagian dari penerima manfaat program pemerintah diantaranya seperti KUR, BPJS-Kesehatan, BPJS-TK

Sementara itu, pada tahun depan BP Tapera berencana untuk menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP senilai Rp 25,18 triliun untuk 220.000 unit rumah.

Dengan demikian, BP Tapera akan segera melaksanakan perjanjian kerja sama atau PKS degan 40 bank yang berperan sebagai penyalur dana untuk FLPP tersebut.

 Rumah dengan lantai berupa tanah kerap kali dianggap tidak layak huni. Walau demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, masih ada 4,02% rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah dengan lantai berupa tanah pada 2020. 

Reporter: Nadya Zahira