Badan Pangan: Operasi Pasar Beras Dilakukan Tiap Bulan, Harga Rp 8.300
Badan Pangan Nasional menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Petunjuk Pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP Beras di Tingkat konsumen Tahun 2023. Dalam SPHP tersebut, disebutkan jika operasi pasar beras akan dilakukan setiap bulan pada 2023.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, petunjuk pelaksanaan ini merupakan turunan dan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah, dan Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen.
“Petunjuk pelaksanaan ini merupakan pedoman yang penting bagi terlaksananya SPHP beras yang tepat sasaran dan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini akan menjadi landasan bagi Perum Bulog sebagai operator yang ditugaskan Badan Pangan Nasional untuk melaksanakan program SPHP,” tutur Arief di Jakarta, Senin, (9/1/2023).
Harga Beras Rp 8.300 per Kg
Badan Pangan menugaskan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog untuk menyiapkan pasokan cadangan beras minimal sebanyak 1,2 juta ton atau disesuaikan dengan kondisi pasar. Adapun SPHP atau operasi pasar beras tahun ini akan dilaksanakan tiap bulan dari Januari sampai Desember 2023.
"Intensitas pelaksanaan per bulan mengacu kepada perkembangan rata-rata harga beras secara nasional yang dihimpun dari laporan perangkat daerah," kata Arief,
Arief mengatakan, Bulog dapat melakukan penyaluran beras dengan harga Rp 8.300 – Rp 8.900 per kilogram (kg) disesuaikan dengan pembagian zonasi. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi dikenakan sebesar Rp 8.300 per kg.
Kemudian untuk wilayah Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Rp 8.600/kg, dan Wilayah Maluku dan Papua dikenakan sebesar Rp 8.900/kg.
“Harga tersebut merupakan harga pembelian di gudang Bulog dan berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur tentang kebijakan harga eceran beras. Saat ini penetapan harga eceran menjadi wilayah kerja Badan Pangan Nasional, kita juga sedang lakukan review untuk memperbaharui Harga Pembelian Pemerintah atau HPP untuk beras,” ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga memperkirakan produksi padi nasional tahun ini akan meningkat sebanyak 1,25 juta ton gabah kering giling (GKG) atau tumbuh 2,31% dibanding tahun lalu, sehingga produksi totalnya bisa mencapai 55,67 juta ton GKG.
Produksi GKG tersebut bisa dikonversi menjadi 32,07 juta ton beras untuk konsumsi masyarakat sampai akhir 2022. Produksi beras ini pun meningkat 720 ribu ton atau tumbuh 2,29% dibanding tahun lalu.