Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, cost overrun atau pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih dalam tahap negosiasi dengan pihak Cina.
"Harapannya negosiasi di Cina minggu depan ada hasil kesepakatan," katanya dalam acara temu wartawan bersama Staf Khusus III BUMN, Jumat (3/2).
Namun Arya menegaskan pembangunan kereta cepat harus terus diakselerasi. Hal itu perlu agar dapat beroperasi pada pertengahan tahun sesuai target. Arya juga menyebut saat ini proses penyelesaian KCJB berjalan sesuai timeline.
Hal tersebut sesuai dengan titah Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan KCJB.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan merespons permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi KCJB hingga 80 tahun.
Ia tak mempersoalkan keinginan KCIC untuk memperpanjang masa konsesi, sepanjang proyek dapat rampung.
"Tidak ada masalah, kan belum final. Mau 50 tahun atau 80 tahun, bedanya apa sih? Yang penting kan jalan," katanya.
KCIC meminta perpanjangan masa konsesi KCJB dikarenakan membengkaknya biaya proyek.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo pada kesempatan yang sama dengan Luhut berkomentar, perpanjangan masa konsesi menjadi 80 tahun sangat relevan karena proyek infrastruktur butuh pengembalian yang panjang.
Meski demikian, persetujuan atas perpanjangan konsesi tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Plt Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal sebelumnya mengatakan bahwa penambahan masa konsesi tersebut disebabkan karena pembangunan kereta cepat menemui sejumlah kendala.
"Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala penyebab berubahnya kelayakan bisnis proyek sehingga diperlukan penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata ia.