Diperiksa 9 Jam, Johnny Plate Dicecar 51 Pertanyaan Soal Proyek BTS

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Menkominfo Johnny G Plate (kiri) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kanan memberikan keterangan pers terkait nota kesepahaman (MoU) antara Kominfo tengan Polri tentang "Sinergi Tugas dan Fungsi di bidang Komunikasi dan Informatika" di Ruang Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
14/2/2023, 19.21 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Johnny diperiksa selama 9 jam mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Usai pemeriksaan, Johnny Plate mengatakan dirinya memberikan keterangan terkait pembangunan infrastruktur Base Receiver Station (BTS) di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Ia mendapatkan 51 pertanyaan penyidik.

"Secara khusus terkait tugas, fungsi, dan kewenangan saya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika," kata Johnny di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2).

Johnny merasa dirinya telah memberikan jawaban dengan lengkap. Meski demikian, ia akan datang lagi ke Kejaksaan Agung jika penyidik merasa keterangannya belum lengkap.

"Saya berharap proses bisa berjalan dengan baik dan selesai dalam waktunya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, politisi NasDem itu juga meminta maaf karena tak menghadiri panggilan penyidik kejaksaan pekan lalu. Ia mengatakan ada agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan.

"Perihal Hari Pers Nasional (HPN) dan mendampingi Presiden," katanya.

Meski demikian Johnny masih enggan untuk menjawab posisi adiknya, Gregorius Alex Plate dalam proyek BTS. Sebagai informasi, Gregorius telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebanyak dua kali terkait kasus tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan Johnny cukup kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik. Johnny diperiksa terkait pengendalian, evaluasi, hingga pengawasan anggaran terkait proyek tersebut.

Kuntadi menjelaskan penyidik hari ini memeriksa kapasitas Johnny sebagai Menteri Kominfo dalam mengendalikan dan mengawasi kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, Johnny diperiksa terkait evaluasi dan pengawasan anggaran satuan kerja di bawah Kemenkominfo.

"Hubungan Gregorius dengan Johnny dan proyek bakit sedang kami dalami, makanya kami panggil," kata Kuntadi di Kompleks Kantor Kejaksaan Agung, Selasa (14/2).

Selain pemeriksaan saksi, Kuntadi mengatakan Kejaksaan Agung telah melakukan menggeledah dua kantor yang terlibat dalam proyek Bakti, salah satunya PT Solitech Media Sinergy. Menurutnya, kedua perusahaan tersebut merupakan konsultan di BAKTI.

"Kegiatan penggeledahan tersebut kami lakukan dalam rangka memperkuat kemudian kami sisir dokumennya. Sedang berjalan," kata Kuntadi.

Reporter: Andi M. Arief