Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mulai melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang di pelabuhan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan Angkutan Lebaran 2023 yang diperkirakan akan dimulai pada April 2023 mendatang.
Uji kelaiklautan merupakan keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang.
Perintah uji kelaiklautan tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Arif Toha, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 - IV, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I - III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang.
"Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai pada 8 Februari sampai 20 Maret 2023 sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji kelaiklautan kapal," ujar Arif, melalui keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (15/2).
Dilarang Operasi Jika Tak Lulus
Arif mengatakan, hasil yang diharapkan, yang utama tentu adalah peningkatan keselamatan pelayaran, sebagai bagian upaya dalam mencapai road map to zero accident.
"Setelah melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang, seluruh kantor UPT harus melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan idul fitri 1444 H tahun 2023," kata dia.
Menurut Arif, laporan tersebut harus berisi nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggung jawab, dan tanggal pengujian, serta catatan pemeriksaan yang harus ditindak lanjuti. Apabila ditemukan ketidaksesuaian major, Angkutan Laut akan diberikan waktu guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat tanggal 10 April 2023.
"Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian atau rekomendasi dipenuhi," tutup Arif.
Selain itu Arif juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan Lebaran 2023.