Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyatakan bahwa industri saat ini belum pulih sepenuhnya dari dampak pandemi Covid-19. Banyak perusahaan di berbagai sektor bahkan belum bisa menyerap kembali tenaga kerja yang terdampak efisiensi.
Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan pelaku usaha melakukan sejumlah efisiensi sejak pandemi Covid-19, termasuk efisiensi karyawan.
"Apa yang kami lihat di Apindo sangat disayangkan bahwa salah satu yang terjadi adalah merampingkan organisasi perusahaan," ujarnya saat acara OCBC Business Forum yang diselenggarakan oleh Katadata, Selasa (21/3).
Hariyadi mengatakan, terjadi efisiensi karyawan kurang lebih 50% selama awal pandemi. Efisiensi tersebut terjadi di semua sektor.
Saat ini, kapasitas karyawan tersebut naik menjadi 70%-80%. Namun demikian, kapasitas karyawan tersebut belum kembali ke 100% hingga saat ini.
Menurut Hariyadi, saat ini masih ada industri yang masih kontraksi yaitu sektor yang berorientasi ekspor ke negara negara yang ekonominya mengalami resesi seperti Amerika Serika, Uni Eropa, dan Inggris.
Pemerintah telah memberikan insentif dengan mengizinkan industri padat karya yang sesuai dengan kriteria untuk memotong jam kerja karyawan. Hal itu akan berdampak pada pemotongan upah karyawan hingga 25%.
"Pemotongan upah ini merupakan dampak dari pandemi," ujarnya.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, selama periode Januari-Desember 2022 ada sekitar 25 ribu orang yang mengalami PHK di Indonesia.
Sepanjang tahun lalu pemecatan paling banyak terjadi di Jawa Barat, dengan jumlah korban PHK sekitar 4,6 ribu orang.