Pakaian Bekas Impor Rp 80 M dari Singapura hingga Vietnam Dimusnahkan

Humas Kemendag
Kementerian Perdagangan menyita sejumlah baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar untuk dimusnahkan di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).
Penulis: Yuliawati
28/3/2023, 17.29 WIB

Pemerintah memusnahkan pakaian bekas impor, dari Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand sebanyak 7.363 bal dengan nilai Rp 80 miliar, di Cikarang, Jawa Barat, hari ini. Pemusnahan ini untuk menghentikan aktivitas impor baju bekas atau thrifting guna melindungi pasar dalam negeri.

"Ini tindak lanjut dari arahan Presiden (Joko Widodo) kita sudah berapa kali, kemarin di Pekanbaru (Riau), Jawa Timur, puncaknya ini 7.000 lebih nilainya hampir Rp80 miliar," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Selasa (28/3).

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pemusnahan pakaian bekas impor merupakan langkah pemerintah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisnisnya tergerus oleh kehadiran barang-barang ilegal.

Menurut Teten, peredaran pakaian bekas impor telah berlangsung sejak lama dan semakin merajalela. Oleh karenanya, pemerintah mengambil langkah konkret dengan memotong rantai pasok barang dari hulu.

"Saya rasa apa yang dilakukan hari ini bagian dari pemerintah untuk melindungi UMKM Indonesia. Saya kira ini harus jadi bagian dari ekosistem, bagaimana pemerintah melindungi bisnis menjadi lebih baik," kata Teten.

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, dan Jampidum Kejagung.

Pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal ini merupakan hasil sitaan dari tim gabungan Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melalui operasi yang dilakukan pada 20-25 Maret 2023.

Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan balepress.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tangkapan pakaian bekas sebanyak 7.363 bal juga didapat dari data-data intelijen serta melibatkan seluruh institusi pemerintahan.

"Pemasukannya biasanya dari Singapura, Malaysia atau Vietnam, itu salah satu atau Thailand menjadi salah satu titik. Kita tahu bahwa tangkapan ini bukan hanya sekarang, kita sejak berapa tahun yang lalu konsisten yang jumlah tangkapannya juga mencapai puluhan miliar yang tentunya akan diperiksa diperkuat lagi pada tahun ini dan pada waktu ke depan," kata Askolani.

Reporter: Antara