2.000 Pedagang Baju Bekas Impor Dialog dengan Menteri dan DPR Sore Ini

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Petugas menata barang bukti pakaian bekas impor ilegal yang akan dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim) Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. dan penindakan pakaian tersebut untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
30/3/2023, 10.03 WIB

Sebanyak 2.000 pedagang baju bekas impor akan berdialog dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Pimpinan Komisi V DPR RI di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3).

Dialog tersebut dilakukan untuk mendengar keluhan dari pedagang, sert menemukan solusi yang tepat jika aktivitas penjualan pakaian bekas dimusnahkan. Pasalnya banyak dari mereka yang hanya mengandalkan pemasukan sehari-harinya dari hasil berjualanbaju bekas impor.

"Tentu sesuatu yang luar biasa dan sangat berharga serta, memberi harapan adanya jalan keluar yang baik bagi semua," dikutip dari undangan resmi pertemuan acara tersebut, Kamis (30/3).

Polemik Baju Bekas Impor

Polemik Pakaian bekas import sudah berjalan lebih dari satu bulan. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi terhadap impor ilegal barang bekas atau thrifting. Baju bekas impor tersebut dinilai mengganggu pertumbuhan industri dalam negeri.

"Sudah saya perintahkan untuk cari betul sumbernya, dan ini seharusnya sehari dua hari sudah ketemu,” ujar Jokowi saat ditemui usai membuka acara Business Matching 2023 dan Penyerahan Penghargaan P3DN di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/3)

Jokowi mengatakan, barang-barang bekas impor tersebut tentu sangat mengganggu kinerja industri tekstil dalam negeri.  “Itu tentu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu,” ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, impor pakaian bekas naik sebanyak 623% menurut data BPS tahun lalu.

"Impor pakaian bekas ini sudah dilarang dari 2015, tapi pakaian bekas data dari BPS naik sampai 623% pada tahun 2022 lalu," ujar Teten saat ditemui awak media, di Kantornya, Jakarta, Senin (27/3).

Oleh sebab itu, dia menuturkan, aktivitas pakaian impor bekas harus segera ditutup agar tidak lebih jauh merugikan industri tekstil dalam negeri serta UMKM. Selain itu, pihaknya bersama pemerintah sedang mengusut pelaku importir baju bekas yang menjual komoditas tersebut ke pasar Indonesia. 

Suplai Produk Lokal

Teten mengatakan pemerintah menginisiasi agar para pedagang di Pasar Senen dan Gedebage dapat mengganti aktivitasnya dari semula menjual barang bekas impor menjadi barang lokal.  Para pedagang di kedua pasar ini biasanya menjual barang bekas impor ilegal.

Saat ini, terdapat 12 pelaku UMKM yang siap menyuplai produk lokal ke para pedagang di Pasar Senen dan Gedebage.

"Yang siap ada 12 UMKM, mereka akan menggantikan barang-barang ilegal impor khususnya pakaian. Barangnya juga bagus, harganya juga bisa kompetitif," ujar Teten.

Teten mengatakan, pihaknya masih membuka pendaftaran untuk UMKM yang berminat untuk menyuplai produknya supaya bisa dijual oleh pedagang yang sebelumnya berjualan baju bekas impor ilegal. 

Adapun pendaftaran tersebut melalui layanan pengaduan atau hotline di nomor Whatsapp 0811-1451-587, atau di nomor telepon 1500-587. Dia menuturkan, hotline tersebut beroperasi pada saat jam kerja, yakni dari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Layanan ini sudah berjalan sejak Selasa, (21/3).

Teten menyampaikan, pelaku UMKM yang bisa mendaftar bukan hanya pada industri tekstil atau pakaian saja, melainkan bisa juga sepatu, kopi, skincare, hingga kosmetik.

"Jadi kita juga sedang mempromosikan produk lokal karena dam negeri sebenarnya sedang hype untuk konsumsi barang lokal di pasar domestik, mulai dari alas sepatu buatan UMKM brand lokal, hal lain seperti kopi, skincare, dan kosmetik," ujarnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor baju bekas dan barang tekstil bekas (kode HS 63090000) sebanyak 26,22 ton. Nilai total impornya mencapai USD 272.146 atau sekitar Rp 4,18 miliar (kurs Rp 15.375 per Dolar AS. Berikut 10 negara terbesar yang memasok barang bekas impor ke Indonesia, seperti tertera dalam grafik.

Reporter: Nadya Zahira