Jokowi: PUPR Perbaiki Jalan Rusak Jika Provinsi Tak Sanggup
Presiden Joko Widodo akan memperbaiki jalan yang rusak di Provinsi Lampung. Kepala Negara menyampaikan perbaikan jalan di Lampung akan dilakukan secepat mungkin.
Jokowi tampak melalui jalan di Kabupaten Lampung Selatan menggunakan mobil negara. Presiden tampak didampingi oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di mobil yang sama dan diikuti oleh beberapa pejabat negara dan pejabat daerah lainnya di belakang mobil tersebut.
"Jika provinsi, kabupaten tidak memiliki kemampuan, akan diambil alih oleh Kementerian PU. Utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Jumat (5/5).
Jokowi tampak melalui Jalan Terusan Ryacudu Lampung saat saat menuju tempat Shalat Jumat. Dalam Dalam video tersebut, Jalan Terusan Ryacudu yang dilapisi aspal hanya satu lajur, bahkan sebagian titik hanya dapat dilalui satu unit sepeda motor.
Oleh karena itu, mobil sedan yang digunakan Presiden Jokowi beberapa kali miring hingga sekitar 15 derajat. Kecepatan mobil tersebut setara dengan kecepatan jalan orang dewasa.
Mobil yang dikendarai Presiden Widodo terpantau dikawal oleh empat motor yang diikuti oleh beberapa mobil. Sebagai informasi, Presiden Jokowi baru saja meninjau Pasar Tradisional Natar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Jalan tersebut memiliki beberapa lobang besar yang akhirnya membentuk genangan air. Hal tersebut terjadi lantaran sama sekali tidak ada drainase yang menopang jalan yang dilalui Presiden Widodo.
Mobil Presiden Jokowi bahkan sempat terpantau berhenti di tengah jalan yang diapit lahan sawah. Jokowi pun sempat terekam membuka pintu mobilnya.
Deputi Bidang Protokoler, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan mobil Presiden Jokowi tidak tersangkut di jalan tersebut. "Tidak tersangkut sama sekali. Itu karena jalanan berlubang, jadi jalannya pelan-pelan," kata Bey.
Staf Ahli Menteri PUPR Endra S Atmawidjaja mencatat Provinsi Lampung memiliki jalan nasional sepanjang 1.298 kilometer (Km). Selain itu, Lampung memiliki 1.693 Km jalan provinsi dan 17.700 Km jalan kabupaten.
Secara sederhana, jalan nasional adalah jalan yang menghubungkan provinsi. Sementara itu, jalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan kabupaten, sedangkan jalan kabupaten adalah jalan yang menghubungkan kecamatan.
Endra mendata kondisi jalan provinsi saat ini adalah 95 persen mantap. Artinya, sebanyak lima persen jalan provinsi di Lampung dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat.
Adapun, tingkat kemantapan kondisi jalan provinsi adalah 77%, sedangkan tingkat kemantapan jalan kabupaten hanya mencapai 50%. Endra menyampaikan status jalan yang dilalui Presiden Jokowi siang hari ini adalah jalan provinsi.
"Termasuk yang 23 persen dan bagian yang rusak berat," kata Endra.