Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR sedang menyiapkan program Ritta (Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa). Program ini berlokasi di Prabumulih, Sumatera Selatan, dengan kapasitas sebanyak 100 unit.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Fitrah Nur mengatakan program Ritta tersebut dibangun guna membantu masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki tempat huni yang layak dan nyaman. Untuk itu, hunian tersebut akan dihibahkan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga tidak diperjualbelikan.
Pemerintah belum mengumumkan besaran anggaran untuk pembangunan hunian itu, karena peraturan resminya belum ada.
"Aturannya belum ada jadi belum bisa kami sebutkan besaran anggarannya, karena kami ingin menguji coba (proyek) ini," ujar Fitrah saat ditemui awak media, di Kantor PUPR, Senin (15/5).
Fitrah mengatakan saat ini program tersebut sedang dalam tahap proses uji coba, dan berkolaborasi dengan semua pihak yang terkait, di antaranya pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Cipta Karya, dan Corporate Social Responsibility atau CSR.
"Jadi kolaborasinya itu, tanahnya dan kebutuhan air dari Pemda, anggaran pembangunannya dari CSR. Lalu jalan aksesnya dari Pemprov, dan Cipta Karya akan membantu membuat tempat pengumpulan sampah karena rata-rata penghuninya adalah pemulung," ujarnya.
Adapun untuk design bagunan akan disiapkan oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR. Hunian tersebut dirancang dengan menggunakan teknologi Risha (Rumah Instan Sederhana Sehat) dengan tipe 18 dan luas tanahnya sebesar 72 meter persegi.
Teknologi Risha menggunakan desain modular, yaitu konsep yang membagi sistem menjadi bagian-bagian kecil (modul) dengan ukuran yang efisien agar dapat dirakit menjadi sejumlah besar produk yang berbeda-beda. Desain bangunan rumah dengan sistem modular ini dapat diubah-ubah atau dikembangkan sesuai dengan keinginan atau kebutuhan dari penghuninya.
"Jadi harapannya, mereka yang akan menghuni hunian Ritta itu bisa mengembangkannya. Kami juga akan siapkan semacam tempat untuk mereka bisa menumpuk pulungan atau sampahnya," kata dia.
Dia mengatakan, jika program hunian Ritta ini berhasil, maka program tersebut akan dipublikasikan ke berbagai wilayah lainnya sepanjang pemerintah daerah menyediakan tanahnya.
Adapun untuk syarat untuk bisa mendapatkan hunian tersebut diantaranya sebagai berikut:
- Masyarakat miskin
- Belum memiliki rumah
- Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR (Penghasilan di bawah Rp 1 juta
- Belum memiliki pekerjaan tetap atau pekerjaan informal seperti pemulung atau penyapu jalanan.