Pengusaha Keluhkan Sulitnya Izin Impor Meski Harga Bawang Putih Mahal
Pengusaha mengatakan selama ini mereka merasa sulit mendapatkan izin impor oleh pemerintah. Akibatnya, suplai atau ketersediaan bawang putih sangat sedikit dan membuat harga komoditas tersebut melambung tinggi di pasar.
Ketua Umum Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayur Umbi Indonesia atau Pusbarindo Reinhart Antonius Batubara mengatakan, kebutuhan bawang putih di Indonesia sebanyak 50.000 ton per bulan. Namun sejak awal bulan hingga saat ini pihaknya hanya bisa melakukan impor sebanyak 170 ribu ton.
"Seharusnya kita sudah bisa melakukan impor sebanyak 250 ribu ton. Tapi karena izin sulit, impor dari awal tahun baru 170 ribu ton," ujar Reinhart dalam diskusi publik "Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang Putih" di Jakarta, Kamis (25/5).
Dia mengatakan, Pusbarindo telah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk mendapatkan Surat Perizinan Impor atau SPI untuk bawang putih. Namun, hingga saat ini SPI tersebut belum juga diterbitkan, sehingga impor urung dilakukan.
Tak hanya itu, Reihart juga menuturkan, bahwa pihaknya telah bersurat kepada Kementerian Perdagangan sebanyak tiga kali untuk mendapatkan kepastian terkait masalah izin impor tersebut. Namun hingga saat ini kendala masih juga dirasakan.
"Intinya kami minta kejelasan, terkait izin impor bawang putih ini," kata dia.
Reinhart menjelaskan, berdasarkan analisis dari Badan Pangan Nasional, melambungnya harga bawang putih sangat terkait dengan kondisi suplai atau ketersediaan. Sedangkan, Indonesia bukan produsen utama bawang putih sehingga harus mengimpor.
"Jadi kenaikan harga bawang putih karena suplainya di Indonesia sedikit, dan terdapat kendala pada suplai bawang putih di pasar," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Badan Pangan Nasional menyiapkan langkah untuk mengantisipasi jika terjadi kelangkaan ketersediaan bawang putih. Salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Jadi nanti kami akan berkoordinasi dan menganalisis neraca perdagangan antara ketersediaan dan kebutuhan komoditas bawang putih," kata Analis Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional Retno Utami.
Berdasarkan analisis dari Badan Pangan Nasional, sekitar 90-95% komoditas bawang putih berasal dari impor. Dengan begitu, ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih sangat tinggi karena petani dalam negeri tidak bisa memproduksi dengan jumlah yang banyak.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional yang dikeluarkan Bank Indonesia, rata-rata nasional harga bawang putih ukuran sedang mencapai Rp 38.750 per kg pada Kamis (25/5). Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 33.950 per kg.
Rata-rata harga bawang putih ukuran sedang tertinggi terdapat di Maluku Utara yang mencapai Rp 53.750 per kg. Sementara untuk harga bawang putih ukuran sedang terendah berada di Lampung yang mencapai Rp 31.650 per kg. Rata-rata harga bawang putih ukuran sedang di DKI Jakarta mencapai Rp 44.150 per kg.