Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengatakan permasalahan tanah musnah yang menjadi hambatan pembangunan Tol Semarang-Demak sudah selesai. Pemerintah segera mengebut pembangunan tol tersebut.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan saat ini sudah diterbitkan peraturan presiden atau Perpres terkait pembebasan lahan tanah musnah di proyek Tol Semarang-Demak. Pembangunan tol tersebut saat ini dalam tahap menentukan nilai ganti rugi di lahan yang masuk dalam tanah musnah tersebut.
"Sekarang sedang diinventarisir, jadi tidak lagi dianggap sebagai tanah musnah," ujar Basuki dalam Rapat Kerja dengan komisi V DPR, Rabu (7/6).
Basuki mengatakan, anggaran untuk pengadaan lahan tanah musnah di Proyek Tol Semarang-Demak tersebut pada tahun ini sebesar Rp 1,1 triliun.
Tol Semarang-Demak memiliki total panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah atau KPBU.
Seksi 2 ruas Sayung - Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi investasi Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium.
Adapun Seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe - Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi dukungan konstruksi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang bersumber dari APBN.
"Sesi 1 sudah terkontrak semua sepanjang sekitar 10 km, sekarang sedang dalam proses pembebasan lahan," ujar Basuki
Sebelumnya, Basuki mengungkapkan, Presiden memutuskan agar semua lahan yang dibebaskan akan diperlakukan seperti tanah biasa. Sehingga pendekatan tanah musnah yang menurut aturan bernilai 25% dari nilai jual objek pajak sudah tidak berlaku.
Untuk selanjutnya, tanah yang diganti akan tetap dibayarkan sesuai hasil penaksiran harga lahan atau Appraisal dari Kementerian ATR/BPN.
"Appraisal akan diselesaikan dalam dua minggu ke depan agar kita bisa segera mulai konstruksi Seksi 1 nya. Jadi ditargetkan semua ruas Tol Semarang-Demak ini selesai pada akhir tahun 2024," ujar Basuki.