Sebagian masyarakat memahami alasan pemerintah yang membatasi akses naik ke Candi Borobudur sejak Juni 2022. Temuan ini berdasarkan hasil riset Katadata Insight Center atau KIC dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertajuk 'Persepsi terhadap Wisata Candi Borobudur.'
Pemerintah membatasi naik ke Candi Borobudur saat masa pandemi Covid-19 yaitu pada Juni 2022. Tujuannya untuk melestarikan bangunan candi, terutama untuk kajian konservasi akibat kondisi candi dan batu-batu candi yang semakin rapuh.
Berdasarkan hasil survei dari KIC sebanyak 53% responden mengetahui alasan tidak diperbolehkannya naik Candi Borobudur bertujuan melestarikan bangunan.
"Sementara hanya 3% yang mengaku tidak tahu alasan dari tidak diperbolehkan naik ke candi dan hanya bisa sampai ke pelataran atau halaman candi saja," ujar Research Director Katadata Insight atau KIC Gundy Cahyadi, Kamis (15/6).
Riset KIC juga menyebutkan sebanyak 70.2% responden mengetahui terdapat teras candi antara lantai 1 sampai 10 yang tidak boleh diakses masyarakat umum. Mayoritas responden juga memiliki sentimen positif terhadap kebijakan penutupan naik candi sebanyak 87%.
"Secara mayoritas, tingkat pengetahuan terhadap ditutupnya akses naik candi sudah cukup tinggi. Hal tersebut juga sudah diiringi dengan sentimen positif terhadap ditutupnya candi," ujar Gundy.
Hanya 11% responden yang memiliki sentimen negatif terhadap kebijakan larangan naik Candi Borobudur. Sentimen negatif tersebut seperti: tidak bisa melihat relief secara langsung, dan seharusnya hanya pembatasan waktu dan jumlah pengunjung saja.
Para pelaku usaha pariwisata juga mendukung kebijakan pemerintah. Asalkan tidak sampai menutup naik candi secara total.
Dari hasil survei tersebut, KIC menyimpulkan naik candi Borobudur merupakan daya tarik dari wisata Borobudur. Namun, melihat tingkat pengetahuan serta sentimen positif masyarakat terhadap ditutupnya akses naik candi yang sudah cukup tinggi, sehingga kebijakan membuka akses naik candi bukan menjadi hal yang urgen bagi wisatawan.
"Untuk menggantikan aktivitas naik candi tersebut perlu dibuatkan aktivitas alternatif bagi pengunjung yang dapat menggantikan pengalaman naik candi," bunyi hasil survei KIC.
Adapun Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Hilmar Farid, menjelaskan kebijakan pembatasan naik ke Candi Borobudur tersebut sudah lama diwacanakan tapi baru direalisasikan pada masa Covid-19. Dia mengatakan, dengan dilakukannya pembatasan tersebut pihaknya banyak menemukan penemuan-penemuan di candi yang tidak pernah ditemukan sebelumnya.
"Jadi Candi Borobudur jangan dibuka secara penuh, karena banyak cagar-cagar budaya penting yang perlu dijaga," kata Hilmar.
KIC mengadakan survei ini pada 21 Maret dan 18 April 2023, berdasarkan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif dalam bentuk survei online dan kualitatif dalam bentuk In-Depth Interview.
Dalam survei online melibatkan 1.648 responden dan 543 responden luar Jawa. Adapun proses In-Depth Interview melibatkan 6 narasumber yang merupakan pengelola, pelaku usaha, komunitas agama, serta ahli.