Gapki mengkhawatirkan regulasi anti-deforestasi Uni Eropa akan menurunkan ekspor kelapa sawit Indonesia ke wilayah tersebut.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan mengatakan aturan anti-deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan membawa perubahan signifikan ekspor sawit ke wilayah tersebut. Pasalnya, sebelum EUDR ekspor sawit Indonesia juga sudah terhambat aturan Renewable Energy Directive (RED) II.
“Tetapi dengan adanya EUDR ini bukan hanya sektor energi yang dihambat tetapi juga sektor pangan. Jadi EUDR ini sangat luas dampaknya kepada sektor pangan, energi, dan industri,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (16/6).
Fadhil mengatakan sebelum EUDR diberlakukan, ekspor dari Indonesia dan Malaysia ke UE anjlok semenjak 2017. Indonesia pernah mengekspor produk sawit 5,5 juta ton, tetapi turun menjadi 3,7 juta ton pada 2022. Padahal, konsumsi minyak nabati di Uni Eropa tumbuh 4,3%.
"Ini terjadi setelah adanya hambatan kepada sawit. Restriksi perdagangan terjadi akibat adanya persaingan dengan minyak nabati lain,” ujarnya