5 Perusahaan Tekstil Bakal PHK Sekitar 12.000 Buruh Tahun Ini

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Pekerja menyelesaikan produksi kain di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).
Penulis: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
21/6/2023, 15.10 WIB

Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API mengatakan lima perusahaan tekstil dan produk tekstil atau TPT akan rasionalisasi sekitar 12 ribu buruh. Langkah rasionalisasi termasuk di antaranya pemutusan hubungan kerja atau PHK, pada kuartal ketiga di tahun ini.

“Kurang lebih ada lima perusahaan yang akan merasionalisasikan para pekerjanya pada kuartal ketiga tahun ini sampai Agustus-September,” ujar Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana ditemui di Jakarta, Rabu (21/6).

Langkah ini ditempuh karena perusahaan TPT saat ini sedang mengalami kesulitan permintaan pasar ekspor terutama ke Amerika Serikat dan Eropa belum pulih. Bahkan, kata Danang, ekspor tekstil saat ini sudah berkurang hingga mendekati 50%.

"Sebuah kapal kita bisa berlayar terus apabila beban muatannya terlalu besar apalagi bocor maka harus dikurangi bebannya,"

Langkah rasionalisasi para buruh tersebut lewat tiga jenis. Pertama, memutuskan hubungan kerja atau PHK. Kedua, tidak memperpanjang hubungan kontrak, dan ketiga melakukan pemangkasan jam kerja.

“Ini situasi yang paling akhir yang harus kita lakukan yaitu melalui rasionalisasi karyawan,” kata dia.

Danang mengatakan API berusaha melakukan upaya-upaya lainnya agar tidak terjadi gelombang PHK yang lebih besar lagi. Dengan cara penghematan biaya produksi, penyehatan dalam kebijakan-kebijakan atau regulasinya, dan sosialisasi gerakan anti impor ilegal.

API berharap pemerintah membantu industri lokal dengan menindaklanjuti larangan impor baju bekas. Impor baju bekas bila terus berlanjut bakal menggerogoti industri TPT.

Larangan impor baju bekas yang sempat dicanangkan pemerintah bisa membantu mengerek industri TPT. "Kami berharap efek dominonya itu sampai ke hulu," kata dia.

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, industri TPT serta alas kaki mengalami penurunan permintaan pasar global sejak awal semester kedua 2022, “Di dua industri ini terjadi penurunan order 30% sampai 50% untuk pengiriman akhir tahun sampai kuartal pertama 2023,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani.

Beban pelaku usaha semakin bertambah, menurut Shinta, dengan kehadiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023. Dalam aturan ini, kenaikan upah minimum tidak lebih dari 10%. Jakarta, misalnya, kenaikannya sekitar 5,6% dan Jawa Tengah 8,01%.

Shinta menyebut, kebijakan tersebut membuat para pengusaha sulit membayar pegawainya. “Mereka sudah jatuh terkena tangga pula. Jadi sudah sulit, tambah sulit,” katanya.

Kinerja ekspor industri tekstil Indonesia melemah pada awal tahun ini. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang kuartal I 2023 industri tersebut mencatatkan ekspor seberat 380,4 ribu ton, turun 14,98% dibanding kuartal I 2022.

Dalam periode sama, nilai ekspornya juga turun 25,44% menjadi US$ 934,6 juta. Berikut grafiknya: 

Kendati begitu, jika dirinci berdasarkan subkategori industrinya, penurunan kinerja ini tidak merata.

Pada kuartal I 2023, penurunan volume ekspor paling besar terjadi pada industri serat tekstil (-38,85%), kain rajutan (-24,89%), benang pintal (-20,23%), serat/benang/strip filamen buatan (-18,53%), dan barang tekstil lainnya (-16,94%).

Penurunan lebih kecil dialami industri serat stapel buatan (-7,33%) dan kain tenunan (-6,95%).

Sedangkan, volume ekspor meningkat signifikan di industri kain rajutan (+41,73%) dan sutra (+30,68%). Namun, permintaan ekspor dua produk ini sangat kecil, sehingga tak mampu mengerek kinerja industri tekstil secara keseluruhan.

Reporter: Nadya Zahira