Ipubers Mudahkan Penebusan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Pupuk Indonesia
Penulis: Shabrina Paramacitra - Tim Publikasi Katadata
28/6/2023, 15.55 WIB

PT Pupuk Indonesia telah memanfaatkan aplikasi iPubers pada seluruh kios resmi di Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan. Ketiga provinsi tersebut melengkapi dua provinsi lainnya yang juga telah menerapkan iPubers, yakni Bali dan Aceh.

Dengan iPubers, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai sesuai jumlah penebusan, petani sudah bisa mendapatkan jatah pupuk. Saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto menggunakan iPubers.

Setelah itu, foto secara otomatis dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geotagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

Aplikasi iPubers memudahkan pemerintah melakukan penelusuran dan memantau proses penebusan pupuk. Aplikasi tersebut juga memudahkan kios dan petani dalam menebus pupuk bersubsidi.

SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro Noegroho mengatakan, proses uji coba penebusan pupuk dengan iPubers telah dilakukan di berbagai toko, salah satunya Toko Iman. Toko tersebut berada di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Babel.

Di toko itu, petani melakukan penebusan pupuk secara otomatis pada dasbor milik dinas pertanian setempat. Sebelumnya, ada dokumen fisik yang harus diproses setiap bulannya.

Halaman: