PT Pupuk Indonesia telah memanfaatkan aplikasi iPubers pada seluruh kios resmi di Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan. Ketiga provinsi tersebut melengkapi dua provinsi lainnya yang juga telah menerapkan iPubers, yakni Bali dan Aceh.
Dengan iPubers, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai sesuai jumlah penebusan, petani sudah bisa mendapatkan jatah pupuk. Saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto menggunakan iPubers.
Setelah itu, foto secara otomatis dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geotagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Aplikasi iPubers memudahkan pemerintah melakukan penelusuran dan memantau proses penebusan pupuk. Aplikasi tersebut juga memudahkan kios dan petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro Noegroho mengatakan, proses uji coba penebusan pupuk dengan iPubers telah dilakukan di berbagai toko, salah satunya Toko Iman. Toko tersebut berada di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Babel.
Di toko itu, petani melakukan penebusan pupuk secara otomatis pada dasbor milik dinas pertanian setempat. Sebelumnya, ada dokumen fisik yang harus diproses setiap bulannya.
Dengan iPubers, penebusan pupuk dapat dilakukan dengan lebih praktis. “Hari ini ada penebusan, hari ini juga terpantau, baik (oleh) dinas daerah maupun pusat,” ucap Gatoet dalam keterangan tertulis, Rabu (28/6).
Penggunaan iPubers merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memudahkan petani. Hal ini sekaligus menjadi rencana jangka panjang pemerintah dalam menerapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk kepada petani.
Dengan adanya iPubers, Gatoet berharap penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah, transparan, kredibel, akuntabel, dan tidak melibatkan aktivitas manual. “Sehingga, diharapkan penyaluran itu lebih tepat sasaran. Dengan digitalisasi ini otomatis dinas saat melakukan verifikasi juga menjadi lebih mudah, karena live,” tambahnya.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengapresiasi pemanfaatan iPubers. Menurut dia, dengan adanya integrasi data pada iPubers, pemerintah bisa melacak stok pupuk dan pupuk yang sudah disalurkan secara real time.
“Ini merupakan perbaikan sistem pengawasan. Ombudsman melihat bagaimana hari ini launching dalam rangka uji coba, dan ternyata hasilnya sangat memuaskan,” kata Yeka. Ia pun berharap iPubers bisa digunakan di lebih banyak lokasi.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha mengatakan, iPubers akan digunakan di Sumatra Utara dan Jawa Timur pada akhir Juli 2023. IPubers ditargetkan dapat digunakan secara nasional tahun depan. “Jadi tiga provinsi ini awalnya, setelah itu seluruh Indonesia,” tuturnya.