Harga Produk Mamin Berpotensi Melambung Imbas Harga Gas Industri Naik

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Calon pembeli memilih makanan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) memproyeksikan industri makanan dan minuman akan tumbuh sebesar 7 persen pada 2023, merupakan imbas adanya berbagai persiapan jelang pemilihan umum yang bakal berlangsung pada Februari tahun depan.
16/8/2023, 10.22 WIB

Kenaikan harga gas industri akan berdampak pada biaya produksi pabrikan makanan dan minuman. Hal itu mendorong produsen makanan dan minuman untuk menaikkan harga produknya pada akhir 2023 atau awal 2024.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman atau GAPMMI, Adhi S Lukman mengatakan kenaikan harga gas industri yang berlaku mulai 1 Oktober 2023 tersebut cukup besar.

"Kalau kenaikan di atas 30% berat sekali, karena jika asumsinya biaya energi 10% dari harga pokok, maka akan berdampak sekitar 3% terhadap harga,"ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (16/8).

Adhi mengatakan, kenaikan harga gas industri saat ini tidak tepat. Pasalnya, industri makanan dan minuman sedang menghadapi harga bahan baku dunia yang melambung tinggi, seperti gula dan gandum.

Selain itu, kenaikan harga gas industri akan menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global. "Saya tidak mendengar negara lain menaikkan biaya gasnya,"ujarnya.

Menurut Adhi, kenaikan harga bahan pokok dan juga energi akan mendorong industri makanan menaikkan harga produknya pada akhir tahun atau awal tahun depan. Hal itu akan berdampak pada inflasi.

Namun demikian, produsen makanan dan minuman tidak bisa serta merta menaikkan harga.

"Kami harus berdiskusi dulu dengan distributor dan retail. Produsen sebenarnya berat menaikkan harga di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih," ujarnya.

Harga Gas Industri Non HGBT Naik

PT Perusahaan Gas Negara atau PGN mengeluarkan surat edaran mengenai kenaikan harga gas kepada sejumlah pelanggan komersial dan industri. Adapun harga gas di area Bogor dan Karawang menjadi US$ 11,89 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Yustinus Harsono Gunawan, mengatakan kenaikan harga gas itu dapat menurunkan daya saing industri domestik. Kenaikan harga gas industri juga mengagetkan para pelaku industri.

"Dampak paling mungkin dari kenaikan harga gas oleh PGN adalah deindustrialisasi," ujar Yustinus lewat pesan singkat pada Selasa (15/8).

Menurutnya, penetapan kenaikan tarif itu berdekatan dengan kebijakan penyesuaian harga gas bumi tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBtu atau harga gas murah pada awal tahun yang yang tertulis di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 tahun 2023.

"Kenaikan harga gas non-HGBT oleh PGN mengagetkan industri pengguna gas bumi," kata Yustinus 

PGN melakukan penyesuaian harga gas industri kepada seluruh ketegori pelanggan, yaitu:

  • Pelanggan Gold : harga gas menjadi US$ 11,89 per MMBtu, dibanding sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu (29,8%).
  • Pelanggan Silver: harga gas menjadi US$ 11,99 per MMBtu, dibanding sebelumnya US$ 9,78 per MMBtu (22,59%).
  • Pelanggan Bronze 3: harga gas menjadi US$ 12,31 per MMBtu, dibanding sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu (34,38%).
  • Pelanggan Bronze 2: harga gas menjadi US$ 12,52 per MMBtu, dibanding sebelumnya US$ 9,20 per MMBtu (36%).
  • Pelanggan Bronze 1: harga gas menjadi Rp 10.000 per meter kubik, dibanding sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik (66,6%).