Pemprov Jakarta Segel Tiga Gudang Batu Bara Terkait Polusi Udara

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Foto udara suasana perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara yang tidak beroperasi di kawasan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi penghentian paksa aktivitas usaha perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara setelah terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemarkan lingkungan sekitar.
10/9/2023, 15.33 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegel tiga perusahaan penampungan (stockpile) batu bara yang berpotensi mencemari lingkungan. Ketiga gudang batu bara yang ditutup yakni PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur, serta PT Trada Trans Indonesia dan PT Trans Bara Energy di Jakarta Utara.

Selain itu, pemerintah juga menutup sementara perajin arang batok di Lubang Buaya, Jakarta Timur.  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah menindak tegas sejumlah industri yang melanggar aturan lingkungan sehingga menjadi pemicu polusi udara.

"Kalau mereka sudah melanggar aturan, apalagi lingkungan hidup kita lakukan tindak tegas," kata Heru di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9).

Dia mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta juga menyoroti perizinan industri dalam pengawasan polusi udara. "Apalagi kalau tidak sesuai dengan tata ruang, tidak sesuai dengan syarat-syarat perizinan, kita akan tindak," katanya.

Menurut dia, industri-industri yang diduga melanggar diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan. 

Heru juga meminta agar seluruh gedung milik Pemprov DKI dipasang alat kabut udara (water mist) untuk menekan polusi udara.

"Mulai besok (Senin) semua kantor pemda sudah ada (kabut air). Walaupun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) alatnya terbatas. Tetapi, mereka bisa modifikasi seperti di Balai Kota," kata Heru.

Menurut dia, pemasangan kabut air di gedung di Jakarta sangat penting untuk mengurangi tingkat polusi udara. Pemprov DKI berusaha mengurangi polusi udara, meskipun sempat membaik saat KTT ASEAN.

"Alhamdulillah yang pertama udara di Jakarta membaik tetapi Ini kan harus jangka panjang, bukan berarti udara hari ini membaik terus persyaratan atau gedung-gedung tinggi tidak memiliki 'water mist'," katanya.

Berdasarkan survei Kurious-Katadata Insight Center (KIC), mayoritas masyarakat Indonesia menilai penyebab polusi udara adalah emisi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini diyakini oleh 81% responden.

Kemudian, sebanyak 40,8% responden mengatakan penyebab polusi udara adalah emisi dari PLTU batu bara, dan 40% responden menyalahkan asap pembakaran sampah.