Bahlil Bocorkan Rencana Pembangunan Pulau Rempang, Gusur 700 Keluarga

Humas BKPM
(Kiri ke kanan) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, di Kota Batam, Minggu (17/9).\\
18/9/2023, 13.38 WIB

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, membocorkan rencana revitalisasi Pulau Rempang Kepulauan Riau. Revitalisasi pulau Rempang tersebut menyebabkan 700 kepala keluarga harus direlokasi ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Bahlil mengatakan, pulau Rempang dengan luas mencapai 17.000 hektare akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Dari total luas pulau Rempang, sebanyak 10.000 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan lindung. Dengan demikian, hanya 7.000 hektare area yang bisa dikelola.

"Untuk kawasan industrinya, tahap pertama itu kita kurang lebih sekitar 2.000-2.500 hektare,” ungkap Bahlil.

Untuk tahap awal, Bahlil mengatakan, kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia, Xinyi Group. Perusahaan asal Tiongkok tersebut berencana akan berinvestasi senilai US$ 11,5 miliar atau setara Rp 174 triliun sampai dengan 2080.

Gusur 700 KK

Bahlil menyatakan, pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama. Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan.

Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.

Dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga. Pemerintah juga membangun rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta.

"Uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp 1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta. Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati,” ujarnya.

Merespon protes sebagian warga Rempang yang menolak pemindahan, Bahlil mengingatkan agar penanganan di lapangan harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan. Dia mengatakan, proses penanganan rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut dan baik.

"Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” ujar Bahlil.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan akan langsung diberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal warga yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.

"Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” kata Hadi.