Tarif Tol Semarang-Batang Naik Hingga Rp 50 Ribu, Ini Daftarnya
Tarif Tol Semarang-Batang naik hampir 30% untuk rute terjauh mulai awal pekan ini, (9/10). Tarif terjauh untuk kendaraan pribadi dan kendaraan lainnya dalam golongan 1 naik Rp 50.500 dari Rp 86 ribu menjadi Rp 111.500.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia," kata Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang Nasrullah dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (12/10).
Ia menjelaskan, kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1155/KPTS/M/2023. Menurut dia, kenaikan tarif di Tol Semarang Batang juga telah dijamin oleh Peraturan Pemerintah No. 30-2017 tentang Jalan Tol.
Berikut penyesuaian tarif jarak terjauh dari Batang hingga Semarang/Kalikangkung dan sebaliknya dengan sistem transaksi tertutup:
- Gol I : Rp111.500,-, sebelumnya Rp86.000,-
- Gol II : Rp167.500,-, sebelumnya Rp129.000,-
- Gol III: Rp167.500,-, sebelumnya Rp129.000,-
- Gol IV: Rp223.000,- sebelumnya Rp172.500,-
- Gol V : Rp223.000,- sebelumnya Rp172.500,-
Nasrullah menjelaskan, kenaikan tarif tol bertujuan untuk menjamin tingkat layanan pengelolaan jalan tol sesuai dengan anjuran pemerintah. Selain itu, peningkatan tarif juga menjamin operator mengerjakan pemeliharaan perkerasan hingga pembersihan jalan tol.
Meski tarif di Tol Semarang-Batang naik hampir 30%, menurut Nasrullah, total tarif tol dari Jakarta ke Surabaya hanya naik 3% secara total. Seperti diketahui, Tol Semarang-Batang merupakan salah satu dari 13 ruas tol yang dilalui dalam perjalanan Jakarta-Surabaya.
Berikut rincian tarif tol terbaru yang dilalui rute Jakarta-Surabaya di setiap ruasnya:
1. Tol Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
2. Tol Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
3. Tol Palimanan-Kanci: Rp 12.500
4. Tol Kanci-Pejagan: Rp 29.500
5. Tol Pejagan-Pemalang: Rp 60.000
6. Tol Pemalang-Batang: Rp 45.000
7. Tol Batang-Semarang: Rp 111.500
8. Tol Semarang Seksi A, B, C: Rp 5.500
9. Tol Semarang-Solo: Rp 66.500
10. Tol Solo-Ngawi: Rp 104.500
11. Tol Ngawi-Kertosono: Rp 91.000
12. Tol Kertosono-Mojokerto dengan ruas Jombang-Mojokerto: Rp 49.000
13. Tol Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000