Mendag Minta Pengusaha Gunakan Bursa CPO RI: Kita Punya Harga Diri

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Pekerja mengangkut kelapa sawit hasil panen di Desa Pucok Lueng, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (4/2/2023). Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) periode 1-15 Februari 2023 sebesar 879,31 dolar AS/MT yaitu turun 41,26 dolar AS dari periode sebelumnya sebesar 920,57 dolar AS/MT akibat penurunan permintaan dari India dan Tiongkok serta imbas dari penguatan kurs ringgit Malaysia terhadap dolar AS.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
2/11/2023, 11.27 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendorong pelaku usaha industri minyak sawit mentah atau CPO untuk berkolaborasi. Salah satu wadah yang didorong Zulkifli untuk melakukan kolaborasi tersebut adalah Bursa Minyak Sawit Mentah atau CPO.

Fasilitas tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No. 7-2023. Ia menekankan, pemerintah tidak akan mengintervensi pembentukan harga CPO di Bursa CPO. Oleh karena itu, Zulkifli mendorong pemangku kepentingan untuk menjadikan Bursa CPO sebagai acuan penentuan harga CPO di dalam dan luar negeri.

"Silahkan Bursa CPO dipergunakan sebaik-baiknya. Kalau tidak, harga CPO Anda para pengusaha akan ditentukan Bursa CPO di Rotterdam dan Malaysia. Saya kira kita punya harga diri," kata Zulkifli dalam Indonesian Palm Oil Conference 2023, Kamis (2/11).

Bursa CPO lokal telah dioperasionalkan mulai 20 Oktober 2023. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Didid Noordiatmoko menargetkan, harga CPO yang terbentuk dalam Bursa CPO dapat menjadi referensi pemangku kepentingan pada paruh pertama 2024.

Didid sebelumnya menargetkan Bursa CPO dapat melahirkan harga referensi CPO secepatnya pada kuartal pertama tahun depan. Hal tersebut disebabkan oleh mumpuninya jumlah pemain Bursa CPO saat itu.

PT Bursa Komoditi dan Derivative Indonesia atau ICDX mencatat, terdapat 18 perusahaan yang menjadi anggota Bursa CPO saat bursa tersebut mulai dioperasikan. Jumlah anggota bursa akan bertambah menjadi 32 perusahaan dalam waktu dekat.

Insentif Bursa CPO

Didid telah menawarkan beberapa skema insentif untuk mendorong lebih banyak pemain di Bursa CPO kepada Kementerian Keuangan. Slah satu insentif yang ditawarkan terkait pengenaan bea keluar CPO bagi pemain Bursa CPO.

"Apakah akan ada penurunan bea keluar CPI untuk yang dijual melalui Bursa CPO atau bea keluar yang lebih baik?" katanya.

Ia menjelaskan, Bursa CPO saat ini hanya melayani transaksi antar pelaku usaha di dalam negeri. Adapun, perusahaan CPO yang telah bertransaksi di Bursa CPO dapat mengolah CPO tersebut di dalam negeri atau menjualnya ke pasar ekspor.

Didid menyebutkan pemerintah dapat menelusuri CPO yang akan diekspor berasal langsung dari kebun atau Bursa CPO. Pada saat yang sama, Didid mengaku sedang menggodok skema penjualan langsung ke pembeli asing dalam Bursa CPO.

Insentif lain yang ditawarkan Didid ke Kementerian Keuangan adalah kemudahan dalam Pajak Penghasilan atau PPH Badan. Didi menekankan seluruh insentif yang ditawarkan pihaknya tidak akan merugikan negara.

"Insentif ini pada dasarnya tidak akan secara total merugikan negara, tapi justru volume perdagangan CPO akan bertambah, termasuk dari pengusaha CPO berskala kecil," ujarnya.

Reporter: Andi M. Arief