Provinsi Baru, Papua Tengah Tetapkan UMP 2024 Rp 4,02 Juta

ANTARA FOTO/Dian Kandipi/wpa/hp.
Ilustrasi. Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/8/2022). Tambang Freeport terletak di Papua Tengah yang baru saja menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 4,02 juta.
Penulis: Agustiyanti
22/11/2023, 12.27 WIB

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp4.024.270. Besaran UMP ini mengikuti Provinsi Papua yang sebelumnya menginduki wilayah Papua Tengah sebelum pemekaran wilayah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Tengah, Frits James Boray di Jayapura, Rabu, mengatakan per 21 November 2023, Provinsi Papua Tengah telah menetapkan UMP Papua Tengah yang mana setara dengan provinsi Papua.

“Berdasarkan peraturan gubernur, UMP mengalami kenaikan sebesar Rp 4.024.270 dari Rp 3.864.700 naik sebanyak Rp.159.578 atau sebesar 4,13%," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Frits, besaran UMP ini ditentukan dari UMP Provinsi Papua Induk. Ini karena, pihaknya masih belum memiliki dewan pengupah.  Provinsi Papua Tengah juga belum mempunyai kantor statistik yang dapat memberikan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang menjadi dasar perhitungan upah.

Namun demikian, menurut dia, kenaikan UMP tersebut ditentukan oleh tiga hal, yakni kemampuan nilai beli oleh masyarakat secara umum, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. “Sebenarnya angka tersebut sudah ideal, karena kami pikir di masa akan datang kembali hitung lagi sesuaikan dengan tingkat pendapatan Provinsi Papua Tengah," ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan sebenarnya memberikan batas terakhir kepada pemerintah daerah untuk mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP 2024 paling lambat pada hari ini, Selasa (21/11). Adapun dari 32 provinsi yang telah mengumumkan UMP 2024 berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata.co.id, kenaikan UMP tertinggi terjadi di Maluku Utara mencapai 7,5% atau Rp 223.280, sedangkan kenaikan terendah terjadi di Gorontalo sebesar 1,2% atau Rp 35.750. 

UMP Maluku Utara akan naik dari Rp 2.976.720 pada 2023 menjadi Rp 3.200.o00 pada 2024, sedangkan UMP Gorontalo akan naik dari Rp 2.989.350 menjadi Rp 3.025.100. 

Berikut daftar UMP 2024 di 32 provinsi yang dihimpun Katadata.co.id:

ProvinsiUMP 2023UMP 2024Kenaikan
AcehRp3.413.666Rp3.460.672Rp47.006
Sumatra UtaraRp2.710.493Rp2.809.915Rp99.422
Sumatera BaratRp2.742.476Rp2.811.449Rp68.973
Kepulauan RiauRp3.279.194Rp3.402.492Rp123.298
Bangka BelitungRp3.498.479Rp3.640.000Rp141.521
RiauRp3.191.662Rp3.294.625Rp102.963
BengkuluRp2.418.280Rp2.507.079Rp88.799
Sumatera SelatanRp3.404.177Rp3.456.874Rp52.697
JambiRp2.943.000Rp3.037.121Rp94.121
LampungRp2.633.284Rp2.716.497Rp83.213
BantenRp2.661.280Rp2.727.812Rp66.532
JakartaRp4.901.798Rp5.067.381Rp165.583
Jawa BaratRp1.986.670Rp2.057.495Rp70.825
Jawa TengahRp1.958.169Rp2.036.947Rp78.778
YogyakartaRp1.981.782Rp2.125.898Rp144.116
Jawa TimurRp2.040.244Rp2.165.244Rp125.000
BaliRp2.713.672Rp2.813.672Rp100.000
Nusa Tenggara BaratRp2.371.407Rp2.444.067Rp72.660
Nusa Tenggara TimurRp2.123.994Rp2.186.826Rp62.832
Kalimantan BaratRp2.608.601Rp2.702.616Rp94.015
Kalimantan SelatanRp3.149.977Rp3.282.812Rp132.835
Kalimantan TimurRp3.201.396Rp3.360.858Rp159.462
Sulawesi TengahRp2.599.546Rp2.736.698Rp137.152
Sulawesi TenggaraRp2.758.984Rp2.885.964Rp126.980
Sulawesi UtaraRp3.485.000Rp3.545.000Rp60.000
Sulawesi SelatanRp3.385.145Rp3.434.298Rp49.153
GorontaloRp2.989.350Rp3.025.100Rp35.750
Sulawesi BaratRp2.871.794Rp2.914.968Rp43.174
Maluku UtaraRp2.976.720Rp3.200.000Rp223.280
PapuaRp3.864.696Rp4.024.470Rp159.774
Papua TengahRp3.864.696Rp4.024.470Rp159.774
Papua BaratRp3.282.000Rp3.393.000Rp111.000
Reporter: Antara