KSPI Sebut Ada Peluang Negosiasi, UMP 2024 Bisa Naik 10,5%-12%

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat aksi May Day Fiesta 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
22/11/2023, 14.57 WIB

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI masih melihat ada peluang negosiasi untuk mengubah angka upah minimum provinsi atau UMP 2024. Saat ini rata-rata kenaikan upahnya sebesar 3,57% atau Rp 102.522.

Para buruh sebelumnya ingin kenaikan sampai 15%. "Dengan negosiasi akan mencapai titik temu di angka 70% sampai 80% dari yang dituntut. Biasanya begitu," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (22/11). 

Rencananya, KSPI akan melakukan mogok kerja nasional selama dua hari berturut-turut. Waktunya belum ditentukan dengan pasti. Hanya saja, KSPI menyebut rentangnya antara 30 November sampai 13 Desember 2023. 

Dengan titik temu 70% sampai 80% tersebut, Said menargetkan UMP 2024 di setiap daerah dapat naik pada rentang 10,5% hingga 12%. Angkanya jauh dari rata-rata kenaikan upah yang telah ditetapkan di beberapa provinsi. 

Sebanyak lima juta pekerja yang tergabung dalam 100 ribu pabrik akan terlibat dalam mogok nasional tahun ini. Said menyebut aksi ini menjadi mogok kerja nasional kedua yang pernah terjadi di Indonesia. Kejadian pertama terjadi pada 2012 yang melibatkan 2,8 juta tenaga kerja. 

Said menyebut mogok kerja pada akhir tahun nanti akan dikemas dalam bentuk demostrasi. Aksi ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Selain itu, kegiatan mogok juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh. "Demonstrasi buruh biasanya diwakili masing-masing perwakilan pabrik. Kali ini kami turunkan satu pabrik untuk demostrasi," ucap Said. 

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima keputusan penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2024 dari 31 provinsi. Kenaikan UMP 2024 tertinggi secara nominal mencapai Rp 223.280, sedangkan yang terendah Rp 35.750.  

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, penetapan UMP di 25 provinsi tersebut ditetapkan melalui gubernur setelah melalui diskusi dewan pengupahan masing-masing provinsi.

Kenaikan upah setiap provinsi memakai formula yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. "Secara persentase terendah 1,2% dan tertingginya di 7,5%. Alfa terendah 0,11 dan tertinggi 0,3," ujar Indah dalam konferensi pers kemarin.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, kenaikan UMP tertinggi terjadi di Maluku Utara mencapai 7,5%. UMP Maluku Utara naik Rp 223.280, dari Rp 2.976.720 menjadi Rp 3.200.000. 

Reporter: Andi M. Arief