Buruh Gelar Mogok Nasional, Kawasan Industri Bekasi Rawan Lumpuh Total

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Penulis: Agustiyanti
30/11/2023, 09.36 WIB

Ratusan ribu buruh akan menggelar mogok nasional di kota-kota industri yang ada di seluruh Indonesia pada hari ini, Kamis (30/11) mulai pukul 09.00 waktu setempat. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyebut, kawasan industri yang ada di Bekasi berpotensi lumpuh total. 

"Di Kabupaten Bekasi, sekitar 500 ribu buruh keluar dari pabrik. Jangan datang jam 09.00, itu sudah lumpuh total," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (29/11). 

Ia menjelaskan, para buruh akan menggelar aksi unjuk rasa ini di lokasi kawasan-kawasan industri. Selain di Bekasi, buruh juga akan menggelar aksi di kawasan industri yang ada di Bandung Raya, Surabaya, Banten, Jawa Tengah, Makassar, Banjarmasin, dan beberapa daerah lainnya. 

"Buruh yang berada di Bandung Raya, sebagian akan berkumpul di Balai Kota. Tapi sebagian besar akan berunjuk rasa di dalam kawasan industri," kata dia. 

Ia mengatakan, aksi mogok nasional yang digelar hari ini adalah awalan. Oleh karena itu, menurut dia, jumlah buruh yang berpartisipasi belum akan mencapai sekitar 5 juta buruh seperti yang sempat disampaikannya saat menjelaskan rencana mogok nasional buruh. 

"Ini adalah mogok nasional awal. Nanti akan kami lihat seperti apa keputusan para gubernur. Kalau tidak sesuai, mungkin mogok nasional akan berlanjut besok," kata dia. 

Iqbal mengatakan, pihaknya menuntut agar para gubernur tidak mengubah besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang telah direkomendasikan bupati/walikota. Menurut dia, keputusan UMK di tingkat kabupaten/kota merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah, buruh, dan pengusaha. Hal ini berbeda dengan ketetapan upah minimum provinsi atau UMP.

"Kami tidak dilibatkan dalam penetapan UMP," kata dia. 

Pemerintah kabupaten/kota yang  industri, terutama di Jawa Barat merekomendasikan kenaikan UMK mencapai di atas 10%. Pemerintah Kota Bandung mengusulkan kenaikan UMK paling tinggi sebesar 17%, disusul Kabupaten Bandung 15,81%, Kabupaten Bandung Barat 14,81% Kabupaten dan Kota Bekasi sebesar 14%, Karawang sebesar 13%. 

Selain menuntut agar kenaikan UMK berdasarkan rekomendasi bupati/walikota ditetapkan gubernur, para buruh juga menuntut pemerintah provinsi DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP menjadi 15%. Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menetapkan UMP Jakarta hanya naik 3,6% menjadi Rp 5,06 juta. 

"UMP itu menjadi UMK terendah di sebuah provinsi. Nah, Jakarta ini kan berbeda, tidak ada UMK. Kalau kenaikannya hanya 3,6%, UMR Jakarta akan di bawah kota-kota di sekitarnya," ujar Said.