Permintaan Pulih, Harga Patokan Ekspor Pertambangan Naik

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Ilustrasi aktivitas ekspor produk pertambangan.
Penulis: Antara
Editor: Sorta Tobing
30/11/2023, 17.32 WIB

Seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar pada periode Desember 2023 mengalami kenaikan harga dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini terjadi akibat naiknya permintaan produk tersebut di pasar global.

Hal itu turut mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor atau HPE produk pertambangan periode Desember 2023. "Komoditas tersebut adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11). 

Harga konsetrat tembaga dengan kadar lebih 15% naik 2,22% menjadi US$ 3.207,01 per setara berat (weight equivalent/WE). Lalu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, dan magnetit) naik 4,32% menjadi US$ 55,35 per WE. 

Harga konsentrat timbal dengan kadar lebih 56% naik 0,22% menjadi US$ 891,57 per WE. Terakhir, konsentrat seng dengan kadar lebih 51% harganya naik 1,10% menjadi US$ 654,05 per WE. 

Sebagai informasi, penetapan HPE produk pertambangan periode Desember 2023 telah mendapat masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan ini melalui perhitungan dari dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, penetapan HPE dilakukan setelah rapat koordinasi antar-instansi. Termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.