Sebagian masyarakat Indonesia memboikot produk-produk yang dianggap mendukung atau berkaitan dengan Israel, salah satunya restoran waralaba asal Amerika Serikat, Pizza Hut. PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) selaku pemegang hak waralaba Pizza Hut mengakui aksi boikot tersebut telah berdampak pada penjualan perusahaan.
"Bukan cuma Pizza Hut, tapi semua industri semua brand luar negeri yang di industri Food and Beverage juga yang di industri barang konsumsi sehari-hari atau Fast Moving Consumer Goods yang juga menjadi terimbas," ujar Direktur PZZA Boy Ardhitya Lukito seperti dikutip dari keterbukaan informasi pada Selasa (12/12).
Ia menilai pemerintah terlambat hadir untuk mengklarifikasi tuduhan masyarakat dengan kondisi sebenernya. Isu boikot akhirnya menjadi bola liar dan merugikan para pelaku usaha yang memegang merek-merek luar negeri.
Direktur Utama PZZA Hadian Iswara menyayangkan bergulirnya isu boikot yang menyeret perusahaannya. Namun, menurut dia, pihaknya berusaha untuk memberikan penjelasan di daerah-daerah melalui oulet dan kepada pejabat-pejabat berwenang baik MUI maupun Kementerian Agama.
Ia menegaskan isu boikot terhadap Pizza Hut berkembang bukan berasal dari Fatwa MUI. Menurut dia, ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menggabungkan antara daftar beredar terkait perusahaan terafiliasi Israel yang tidak jelas kebenarannya dengan fatwa MUI.
"Salah satunya ada nama Pizza Hut Indonesia, pastinya kami terdampak dengan adanya kejadian ini tapi kami sudah berusaha untuk memberikan penjelasan," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, klarifikasi dari MUI dan tokoh-tokoh agama dapat mengatasi isu tersebut. "Mudah-mudahan kedepannya ini Masyarakat Indonesia bisa lebih memahami permasalahan ini," ujarnya.