Mentan Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk Jelang Musim Tanam 2024

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Pekerja mengangkat karung berisi pupuk di Gudang Pupuk Indonesia, Desa Purwahamba, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (21/11/2023).
Penulis: Antara
Editor: Sorta Tobing
14/12/2023, 16.36 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan  tidak ada kelangkaan pupuk subsidi menjelang masa tanam pada awal 2024. Sebab, aturan mengenai penerima bantuan tersebut sudah ia ubah.

Ia mengakui saat ini banyak petani mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Karena itu, ia langsung merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, sehingga akses petani terhadap pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah.

Kini tidak hanya lewat Kartu Tani, petani dapat mengakses pupuk bersubsidi hanya dengan kartu tanda penduduk. "Petani langsung bisa terima pupuk subsidi dengan KTP,” kata Amran  dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 Sinergitas Berantas Korupsi Wujudkan Swasembda Pangan di Auditorium Kementan, Jakarta, Kamis (14/12).

Pemerintah, menurut dia, tidak akan mempersulit pemberian subsidi tersebut. "Apabila tertulis di KTP-nya "petani", langsung bisa ambil pupuk," ucapnya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil mengatakan lokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-Alokasi.

Petani yang akan menebus pupuk bersubsidi dapat datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi dengan membawa Kartu Tani atau KTP. Petani dapat melihat alokasinya melalui cek pupukbersubsidi.pertanian.go.id.

Berdasarkan catatan PT Pupuk Indonesia (Persero), sebanyak 1,2 juta ton telah tersedia di gudang lini III dan siap ditebus petani terdaftar guna menyambut musim tanam pada awal 2024.

Stok pupuk tersebut terdiri dari 839,693 ribu ton stok pupuk urea bersubsidi dan 424,692 ton NPK (nitrogen, phosphat, kalium). Bagi petani yang tidak memiliki alokasi, Pupuk Indonesia juga menyediakan stok pupuk non-subsidi sebesar 500,934 ton pupuk urea non-subsidi dan 92,398 ton NPK non-subsidi.