Bank Tanah Siapkan Lahan Relokasi Warga Terdampak Proyek Bandara IKN
Bank Tanah menyiapkan lahan relokasi bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, yang terkena proyek pembangunan Bandara Naratetama atau very very important person/VVIP di IKN.
"Sejumlah kelurahan di Kecamatan Penajam masuk dalam area pengembangan prasarana penunjang Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia," ujar Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami di Penajam, Kamis (11/1).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah melakukan pembangunan Bandara Naratetama dan jalan tol yang menjadi prasarana transportasi di IKN Nusantara. Wilayah yang terkena proyek pembangunan prasarana ibu kota negara itu, antara lain, Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango di Kecamatan Penajam
"Kami siapkan lahan sekitar 400 hektare untuk relokasi warga yang terkena proyek pembangunan prasarana pendukung Kota Nusantara itu" ujarnya.
Ia menegaskan, Bank Tanah hanya menyiapkan lahan. Sementara yang memiliki kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat.
"Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan diverifikasi sesuai dokumen kepemilikan tanah yang dilakukan kelurahan dan kecamatan setempat, kemudian kembali dilakukan verifikasi ulang oleh GTRA," kata dia.
Menurut dia, masyarakat mendapat keuntungan setelah menempati lahan relokasi, yakni nilai tanah tersebut lebih tinggi karena berada di pinggir jalan yang memadai.
Adapun selain menyiapkan lahan relokasi, menurut dia, Bank Tanah turut mempersiapkan akses jalan di area itu untuk memudahkan masyarakat. Bank Tanah juga melakukan pengelolaan bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 201. Lahan itu dijadikan area pengembangan prasarana penunjang Kota Nusantara.