PT Kereta Api Indonesia atau KAI mengingatkan aturan penggunaan stop kontak atau colokan listrik di kereta api. Hal ini merespons isu yang beredar di media sosial terkait penggunaan fasilitas tersebut yang tak sesuai peruntukannya, seperti untuk menanak nasi hingga mencatok rambut.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop. Penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga," kata Joni, seperti dikutip dari Antara, Senin (19/2).
Media sosial beberapa hari lalu sempat diramaikan oleh pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang. Sebelumnya, juga sempat ramai penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.
Joni mengingatkan, penumpang dapat menyampaikan keluhan-keluhannya. Hal ini dapat dilakukan dengan menginformasikan kode booking melalui pesan langsung (direct message) kepada contact center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121 atau telepon di 121.
"KAI mengimbau pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman," ujar Joni.