Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN menawarkan tiga proyek hunian dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU pada hari ini, Kamis (7/3). Ketiga proyek tersebut akan menjadi tiga proyek pertama yang diterbitkan dengan skema KPBU sejak IKN mulai dibangun.
Ketiga proyek tersebut akan membangun 109 unit rumah tapak dan 16 menara rumah susun dengan total unit mencapai 412 unit. Total belanja modal atau investasi untuk ketiga proyek tersebut ditaksir mencapai Rp 7 triliun dengan skema pengembalian investasi Availability Payment atau AP.
"Nilai investasi ini masih indikasi atau masih bisa berubah karena ada beberapa hal yang mempengaruhi nilai investasi, terutama teknologi konstruksi yang digunakan," kata Direktur Pembiayaan OIKN Muh. Naufal Aminuddin dalam Market Sounding Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan, Kamis (7/3).
Naufal menjelaskan, dua proyek rusun akan dibangun di wilayah perencanaan 1A. Kedua proyek tersebut memiliki target jumlah bangunan yang sama, yakni delapan menara rusun dengan total unit 206 unit.
Kedua proyek tersebut, yakni proyek A dengan nilai investasi Rp 2,2 triliun dan proyek C dengan nilai investasi Rp 2,5 triliun. Proyek A memiliki periode konsesi 11 tahun 3 bulan termasuk masa konstruksi sepanjang 1 tahun 3 bulan. Sementara itu, proyek C memiliki konsesi hingga 16 tahun 6 bulan termasuk masa konstruksi selama 1 tahun 6 bulan.
Adapun proyek ketiga, yakni proyek B akan membangun 109 unit rumah tapak dengan masa konsesi 10 tahun termasuk masa konstruksi 2 tahun. Proyek ini ditaksir menelan investasi hingga Rp 2,3 triliun.
Naufal menjelaskan, ketiga proyek hunian tersebut akan menjadi rumah dinas para Aparatur Sipil Negara dengan jabatan Eselon I sampai pejabat fungsional. Saat ini, ketiga proyek tersebut ada dalam tahap pemutakhiran studi kelayakan sebelum resmi dilelang pada bulan depan.
Pelelangan ketiga proyek tersebut hanya akna dilakukan selama tiga bulan sebelum pemenang lelang ditetapkan pada Juni 2024. Setelah itu, Ground breaking dijadwalkan dilakukan pada Juli 2024, sedangkan konstruksi direncanakan berjalan penuh pada Agustus 2024.
Naufal menjelaskan ketiga proyek tersebut adalah proyek KPBU hasil prakarsa badan usaha. Akan tetapi, Naufal tidak merinci badan usaha mana yang memprakarsai ketiga proyek tersebut.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mencatat akan ada tujuh proyek KPBU di IKN termasuk tiga proyek yang dipaparkan hari ini. Ketujuh KPBU tersebut diprakarsai oleh badan usaha, yakni PT Risjadson Brunsfield Nusantara, PT. Perintis Triniti Properti Tbk, PT Nindya Karya, PT. Intiland Development Tbk, PT Ciputra Development Tbk, IGM Properties, dan Maxim Global Berhad.
Selain ketujuh investor tersebut, Agung menyampaikan PT Summarecon Agung Tbk akan menjadi investor kedelapan dalam sektor hunian dengan skema KPBU. Agung mengatakan investasi dari tujuh proyek KPBU yang telah diterima OIKN saat ini mencapai sekitar Rp 50 triliun.
"Sekarang semua proyek KPBU sedang dievaluasi studi kelayakannya, setelah itu baru dilakukan tender," ujarnya.