Lindungi Petani Padi, Bapanas Kaji Naikkan HPP Gabah

ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/wpa.
Ilustrasi. Pemerintah menekankan, penyesuaian HPP gabah dan beras harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
1/4/2024, 12.32 WIB

Badan Pangan Nasional atau Bapanas memberikan sinyal akan menaikkan Harga Pembelian Pemerintah atau HPP gabah dan beras. Namun, pemerintah menekankan, penyesuaian HPP gabah dan beras harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menekankan, harga gabah di tingkat petani tidak boleh terlalu rendah. Pada saat yang sama, ia menegaskan bahwa kesejahteraan petani tidak boleh menindas konsumen.

"Jadi, penyesuaian HPP  gabah dan beras harus kami hitung bersama-sama. kami akan segera mendiskusikan hal ini supaya harga di tingkat petani tidak terlalu jatuh dan masih bisa diterima konsumen," kata Arief di Gudang Bulog DKI Jakarta dan Banten, Senin (1/4).

Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras atau Perpadi telah mendorong pemerintah untuk mengubah HPP gabah menjadi Rp 6.500  per kg. HPP gabah saat ini adalah Rp 5.000 per kg, atau lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai Rp 6.100 per kg.

Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso menyarankan agar pemerintah menaikkan HPP gabah setidaknya menjadi Rp 6.000 per kg. Menurutnya, angka tersebut merupakan jumlah biaya pokok produksi dengan margin sekitar 20%.

Bapanas mencatat, biaya pokok produksi gabah saat ini Rp 4.200 per kg dengan margin hampir 20%. Dengan demikian, peningkatan HPP menjadi setidaknya Rp 6.000 per kg akan mendongkrak margin petani padi lebih dari 42%.

"Biaya produksi itu mulai dari benih, pupuk, air, tenaga kerja, sewa lahan, dan sewa alat. Kami menghitung ada kenaikan di semua lini tersebut. Kalau menurut saya terlalu kecil margin petani saat ini, karena risiko penanaman padi terlalu tinggi saat ini," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief