PT Hutama Marga Waskita akan menerapkan tarif Tol Tebing Tinggi–Indrapura mulai Kamis 4 April 2024 pukul 00.00 WIB. Tarif salah satu ruas tol Trans Sumatera ini dipatok Rp 31 ribu hingga Rp 61.500.
“Berbagai sosialisasi kepada pengguna jalan sudah kami lakukan baik di media sosial, media luar ruang serta media elektronik sehingga diharapkan para pengguna jalan sudah mengetahui informasi terkait dengan akan diberlakukan tarif ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura”, ujar Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin di Jakarta, Rabu (3/4).
Dindin mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada para pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif sejak 10 November 2023. Sosialisasi selama dua pekan sejak 20 Maret 2024 ini, antara lain mencakup tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, penggunaan kartu uang elektronik serta manfaat dan peran strategis jalan tol.
Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi Tebing Tinggi – Indrapura memiliki panjang 28,3 km. Adapun p emberlakuan tarif ini dilakukan setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.
Penerapan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Maka dari itu, Dindin mengimbau para pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.
Daftar Tarif Tol Tebing Tinggi - Indrapura
- Golongan I Rp31.000
- Golongan II dan III Rp46.000
- Golongan IV dan V Rp61.500
Daftar Tarif Tol Indrapura - Tebing Tinggi
- Golongan I Rp31.000
- Golongan II dan III Rp46.000
- Golongan IV dan V Rp61.500