Gapki: Implementasi UU Anti Deforestasi Uni Eropa Berpotensi Diundur

ANTARA FOTO/Yudi/Spt.
Pekerja mengangkut tandan buah kelapa sawit ke dalam truk di kawasan PT Perkebunan Nusantara II, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (17/2/2024). Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian menargetkan peremajaan kelapa sawit tahun 2024 seluas 540 hektare atau dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
30/4/2024, 18.59 WIB

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki memperkirakan implementasi undang-undang anti deforestasi Uni Eropa atau EUDR bisa diundur. Seperti diketahui, EUDR telah diundangkan pada 29 Juni 2023 dan akan diimplementasikan pada akhir tahun ini.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengaku, belum dapat memastikan apakah EUDR akan betul-betul diimplementasikan pada tahun depan atau diundur. Namun pemberlakuan beleid tersebut tidak hanya ditentang oleh Indonesia dan Malaysia.

"Pertentangan EUDR juga dilakukan oleh Amerika Serikat, Brasil, dan Argentina karena kedelai akan ikut diatur EUDR. Oleh karena itu, ada kemungkinan implementasi EUDR diundur lagi," kata Eddy dalam Halal Bihalal Gapki di Jakarta, Selasa (30/4).

EUDR seharusnya mulai berlaku pada 16 Mei 2023. Namun Indonesia dan Malaysia menentang implementasi beleid tersebut, khususnya dalam perdagangan minyak sawit (CPO).

Hal ini berpotensi menghambat perdagangan terhadap komoditas seperti minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu. Selain itu, karet, kertas, kulit, dan produk turunannya juga masuk dalam kategori.

Pertemuan JTF Belum Membuahkan Hasil

Penolakan Indonesia dan Malaysia akhirnya melahirkan Joint Task Force atau JTF yang terdiri dari tiga unsur, yakni Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa. Tujuan JTF tersebut adalah mencari jalan tengah antara ketiga negara tersebut.

Eddy menyampaikan pertemuan JTF pertama dilakukan di Indonesia. Sementara pertemuan JTF kedua digelar di Malaysia. Akan tetapi, Eddy mengatakan kedua pertemuan JTF tersebut tidak membuahkan hasil.

"Jawaban kedua pertemuan JTF tersebut rencananya akan dijawab Uni Eropa pada pertemuan JTF ketiga di Brussel, Belgia. Kami akan berbicara langsung dengan Komisi Eropa di sana," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penundaan implementasi atau perubahan regulasi EUDR juga dinilai menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk saat ini.

Pernyataan keberatan terhadap kebijakan EUDR sejalan dengan pandangan Menteri Pertanian Uni Eropa. Bahkan 20 dari 27 menteri juga menyerukan penundaan EUDR pada Pertemuan Dewan Agriculture Fisheries Council Configuration (AGRIFISH) yang telah diselenggarakan sebelumnya.

Reporter: Andi M. Arief