Persaingan Tidak Sehat, Zulkifli Dorong Tata Niaga Produk Kratom

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Seorang warga menjemur daun pureng atau daun kratom (Mitragyna speciosa) di kawasan Desa Simpang Peut, Kecamatan Arongan Lam Balek, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (5/10/2019).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
6/5/2024, 18.08 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai harga produk kratom di dalam negeri harus diatur. Persaingan yang berlebihan mengakibatkan kelebihan produksi yang berujung menghancurkan harga tanaman herbal tersebut di pasar global.

Harga produk kratom kini turun 5% dari capaian 2022. "Kalau produksi kratom diatur, dikenakan kuota, harga di tingkat petani akan bagus dan tanamannya tidak cepat rusak," kata Zulkifli di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5).

Berdasarkan data Kemendag, nilai ekspor produk kratom mencapai US$ 27,13 juta pada 2022. Mayoritas tujuan ekspornya ke Amerika Serikat atau sekitar 58,46%. Di posisi berikutnya adalah India sebesar 13,6% dan Taiwan 5,98%.

Antara menuliskan kratom daun kering kini dilego antara Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu per kilogram. Angka ini susut 50% jika dibandingkan capaian sebelum pandemi Covid-19 yang lebih dari Rp 20 ribu per kg. Harga kratom daun basah turun 64,28% menjadi Rp 2.500 per kg.

Tentang Tanaman Kratom

Kratom merupakan tanaman herbal dengan nama latin Mitragyna speciosa. Di daerah Kalimantan, tanaman ini juga disebut dengan nama purik.

Tanaman ini masih satu keluarga dengan kopi-kopian. Tinggi pohonnya mencapai 4 hingga 16 meter. Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata, jumlah pohon kratom telah lebih dari 44 juta unit.

Hasil identifikasi Pusat Laboratorium Narkoba BNN menyatakan kratom mengandung senyawa mitragyna dan 7-Hydroxymitragynine. Senyawa tersebut memiliki efek analgesik, anti-inflamasi atau pelemas otot.

Daun dari tanaman ini pun mengandung metabolit sekunder golongan alkaloid, steroid atau terpenoid, serta saponin. Kratom biasanya diolah menjadi teh, suplemen, kapsul, tablet, bubuk, hingga bentuk cair.

Penggunaan kratom sebagai obat telah dilakukan di berbagai negara, termasuk Malaysia, Myanmar dan Thailand. Di Kalimantan, kratom sudah dikonsumsi sejak dulu oleh masyarakat untuk meredakan rasa sakit, kelelahan, dan kesehatan kulit.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan identitas kratom sebagai komoditas bebas psikotropika masih belum jelas. Menurut dia, status tanaman ini masih dibahas oleh BNN dan Kementerian Kesehatan.

"Ini mungkin menjelaskan bahwa memang secara legal formal belum dilarang. Kami pun hati-hati mengekspor dalam kratom," kata Didi pada 5 Oktober 2023. 




Reporter: Andi M. Arief