Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno menekankan iuran pariwisata tidak akan dipungut dari wisatawan asing maupun lokal. Sandiaga menyampaikan iuran pariwisata sekitar Rp 2 triliun tersebut akan dibebankan pada anggaran negara.
Untuk diketahui, iuran pariwisata tersebut akan digunakan untuk mendorong pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Sandiaga menyampaikan iuran pariwisata tidak dibebankan ke wisatawan untuk menjaga kontribusi sektor pariwisata ke pendapatan negara.
"Iuran pariwisata itu tidak dipungut ke wisatawan, apalagi wisatawan nusantara. Sebab, target pendapatan negara dari sektor pariwisata tahun ini antara US$ 15 sampai 20 milar," kata Sandiaga dalam saluran resmi Kemenparekraf yang dikutip Rabu (8/5).
Di samping itu, Sandiaga menegaskan belum ada pembahasan bahwa iuran pariwisata akan dibebankan kepada wisatawan asing. Walau demikian, Sandiaga mengaku telah mendorong pengenaan iuran pariwisata tersebut dari pendapatan negara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pungutan Pariwisata Melalui Tiket Pesawat
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar rapat untuk membahas rencana pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat pada Rabu (24/4). Namun demikian, Sandiaga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait pungutan yang dibebankan dalam tiket pesawat. Ia memastikan, belum ada keputusan soal pungutan itu.
Ia mengakui menerima keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang saat ini sudah terbilang mahal. Pihaknya hingga kini masih mengkaji beberapa opsi untuk memenuhi besaran dana abadi pariwisata yang dibutuhkan.
Dana abadi pariwisata bakal dimanfaatkan dalam tujuan promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan (event) nasional yang berskala nasional dan internasional. Iuran yang akan dipungut untuk memupuk dana abadi pariwisata akan dilaporkan secara transparan.
"Transparansi tentu harus sangat transparan karena sekarang era yang penuh dengan keharusan untuk transparansi dan fully disclosure, dan akan kelola dengan transparan. Kita wajibkan melakukan laporan dan kita pastikan tidak akan membebani penumpang karena tarif tiket," ujarnya.