Harga Jagung Anjlok 20%, Pemerintah Relaksasi Harga Acuan Pembelian

ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.
Warga merontokkan biji jagung di Jabungan, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/3/2024).
Penulis: Andi M. Arief
17/5/2024, 11.19 WIB

Badan Pangan Nasional atau Bapanas menaikkan harga acuan pembelian (HAP) jagung di tingkat petani dari Rp 4.800 menjadi Rp 5.000 per kilogram (Kg). Volume panen yang berlebih menekan harga jagung di tingkat petani lebih dari 20%.

Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan relaksasi tersebut diikuti dengan instruksi ke Perum Bulog untuk menyerap jagung lokal. Menurutnya, Bulog kini telah menyerap sekitar 16.000 ton jagung lokal.

Secara rinci, Bulog telah menyerap sekitar 10.000 sampai 11.000 ton jagung lokal untuk kebutuhan Cadangan Pangan Pemerintah. Sementara itu, sekitar 5.000 ton jagung lokal akan digunakan dalam usaha komersial Bulog.

Maino menekankan Bulog membeli jagung lokal tersebut sesuai dengan HAP di tingkat petani, yakni Rp 5.000 per kg. Namun Maino menilai harga jagung yang dinikmati petani tidak mencapai Rp 5.000 per kg saat ini karena keterbatasan kemampuan petani.

"Kadar air pada jagung milik petani biasanya masih 18%, sehingga Bulog membeli jagung dari pelaku usaha pengeringan jagung atau pedagang agar bisa mendapatkan jagung dengan kadar ar 15%," kata Maino kepada Katadata.co.id, Jumat (17/5).

Oleh karena itu, Maino mencatat harga yang diterima mayoritas petani saat ini Rp 4.000-4.200 per Kg. Namun Maino menemukan harga yang dinikmati petani di beberapa daerah mencapai Rp 4.700-4.800 per Kg. "Relaksasi HAP jagung di tingkat petani diperlukan karena harga komponen produksi memang telah naik, salah satunya pupuk," ujarnya.

Adapun Maino menjelaskan anjloknya harga jagung disebabkan oleh volume produksi yang melampaui kapasitas penyimpanan nasional. Menurutnya, volume produksi jagung pada Maret-April 2024 mencapai hampir 3 juta ton, sedangkan total kapasitas gudang penyimpanan di seluruh daerah hanya sekitar 1,3 juta ton per bulan.

Oleh karena itu, Maino meminta agar pedagang, industri pakan, dan peternak membeli jagung sesuai dengan HAP atau menaikkan harga pembelian secara bertahap menuju HAP. Adapun HAP yang dimaksud adalah HAP jagung di tingkat peternak yang telah dinaikkan dari Rp 5.000 per Kg menjadi 5.800 per Kg.

Mitigasi terakhir yang diterapkan Maino adalah menghubungkan langsung petani jagung dengan peternak. Dengan demikian, petani jagung bisa mendapatkan margin lebih besar lantaran ada rantai pasok yang langsung dipotong oleh pemerintah.

"Harga di petani bisa kami naikkan karena tidak melalui rantai distribusi, ada margin-margin dari distribusi yang bisa dinikmati petani jagung," katanya.

Berdasarkan data Bapanas, rata-rata nasional harga jagung di tingkat peternak turun lebih dari 20% dalam satu hari menjadi Rp 5.780 per Kg pada pekan lalu, Rabu (8/5). Harga jagung di tingkat peternak stabil selama sepekan terakhir di level Rp 5.000 per Kg dan mencapai Rp 5.750 per Kg hari ini, Jumat (17/5).

Reporter: Andi M. Arief