Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan ada 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang diduga sengaja mengurangi volume Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram atau yang populer dengan istilah tabung melon. Zulhas menyebutkan pengurangan tersebut rata-rata sebesar 200-700 gram per tabung.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan dugaan tersebut harus ditelusuri lebih dalam. Ia mengatakan ada berbagai faktor yang secara mekanis dapat menyebabkan perubahan volume tabung gas karena ada juga temuan tabung melon yang volumenya diduga bertambah sehingga bobotnya lebih dari tiga kilogram.
Menurut dia, yang menjadi concern utama Pertamina adalah adanya potensi merugikan konsumen dari berkurangnya volume tabung gas. "Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defect-nya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai," kata dia Sabtu, (25/5/2025).
Ia mengatakan ke depan perlu ada regulasi yang menyelaraskan berbagai hal, seperti teknis dan metode pengambilan sampel gas LPG dalam tabung yang sudah terisi dan siap dijual ke masyarakat. Dengan begitu, kata dia, jumlah tabung yang berisi kurang dari seharusnya dapat diminimalisir.
Ia menjelaskan sebetulnya sudah ada Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung yang seharusnya dilaksanakan oleh SPBE untuk memastikan kuantitas dan kualitas produk LPG sebelum sampai ke tangan konsumen. SOP tersebut antara lain melakukan proses pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung.
Ia menyebutkan Pertamina Patra Niaga saat ini telah menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way. Adapun komponen audit mencakup kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi fasilitas dan peralatan yang digunakan, hingga aspek administrasi secara detail.
Namun, ia tak menutup kemungkinan adanya SPBE nakal yang sengaja melakukan praktik curang untuk memperbesar keuntungan. "Kami akan memberi sanksi tegas kepada SPBE yang memang menyalahi aturan," kata dia.