Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN yang Mengundurkan Diri

ADB
Bambang Susantono pernah menempati sejumlah posisi penting sebelum menjadi kepala otorita IKN.
Penulis: Agustiyanti
3/6/2024, 11.51 WIB

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono resmi mengundurkan diri pada Senin (3/6) setelah menjabat sejak Maret 2022.  Pengunduran diri Bambang terjadi hanya selang dua bulan sebelum rencana upacara HUT Kemerdekaan 17 Agustus pertama  digelar di IKN Nusantara pada tahun ini. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menerima pengunduran diri dari Bambang Susantono sejak beberapa waktu lalu. Bambang mengundurkan diri bersama dengan wakilnya, Dhony Rahajoe.

"Presiden memanggil Menteri PUPR dan Wamen ATR terkait kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu lalu, bapak presiden menerima pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe dan dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala IKN," kata Pratikno saat memberikan konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (3/6).

Jokowi telah menunjuk Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Tugas alias Plt Kepala Otorita IKN. Sementara Plt Wakil Otorita IKN diserahkan kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Tuang Raja Juli Antoni. Keduanya mulai aktif mengemban tugas sebagai plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN lewat penerbitan keputusan presiden per hari ini, Senin (3/6). 

Profil Bambang Susantono

Bambang Susantono merupakan lulusan Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung pada 1984. Pria kelahiran Yogyakarta, 4 November 1963 ini kemudian melanjutkan program pasca-sarjana di University of California, Berkeley. Program yang diambil adalah perencanaan kota dan wilayah, atau Master of Science in Civil Engineering (MSCE) untuk teknik transportasi.

Mengutip dephub.go.id, Bambang Susantono kemudian melanjutkan studi Doctor of Philosophy (Ph.D.), di bidang perencanaan infrastruktur. Program ini ia tempuh di University of California, Berkeley, tempat ia menjalankan pendidikan program pasca-sarjana.

Bambang Susantono pernah menduduki sejumlah jabatan penting sebelum menjadi kepala otorita IKN. Ia pernah menjabat sebagai wakil menteri perhubungan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam periode tersebut, ia sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan pada 1-20 Oktober 2014.

Banbang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Transportasi (MTI) selama enam tahun hingga 2010. Pada rentang periode tersebut, ia juga menduduki posisi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Bambang juga menempati posisi sebagai Anggota Dewan East Asia Society of Transportation Studies (EASTS) dan Anggota Dewan South North Foundation, yang berpusat di Johannesburg, Afrika Selatan.

Ia kemudian menjabat sebagai Vice President Asian Development Bank (ADB) menggantikan Bindu Lohani yang pensiun pada Juli 2015 hingga ditunjuk sebagai kepa,la Otorita IKN. Di ADB, ia bertanggung jawab menjalankan program pembangunan berkelanjutan, hingga riset serta kerjasama regional di bidang ekonomi.

Apa Sebenarnya Tugas Kepala Otorita IKN Nusantara?

Bambang sebelumnya bertugas untuk mengawal proses pemindahan ibu kota negara. Kedudukannya setara dengan menteri dan bertanggung jawab, serta dapat diberhentikan langsung oleh presiden. 

Masa jabatan kepala otorita IKN sebenarnya berlangsung selam 5 tahun. Bambang sebenarnya memiliki waktu untuk memimpin transisi otorita IKN hingga 2027,.

Menurut aturan, tidak ada pemilihan umum untuk memilih kepada daerah IKN secara langsung oleh penduduk IKN. Kewenangan dari pemerintah daerah khusus IKN mencakup semua urusan pemerintahan, kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama.