Catatan Kinerja Bambang Susantono Selama Jadi Kepala Otorita IKN

Istimewa
Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengundurkan diri.
Penulis: Agustiyanti
3/6/2024, 18.42 WIB

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengundurkan diri pada Senin (3/6), hanya selang dua bulan sebelum rencana perayaan upacara HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2024 yang akan digelar di IKN Nusantara. Bambang memimpin IKN sejak Maret 2024. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, surat pengunduran diri Bambang sudah diterima Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Di saat yang sama, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri. 

"Presiden memanggil Menteri PUPR dan Wamen ATR terkait kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu lalu, bapak presiden menerima pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe dan dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala IKN," kata Pratikno saat memberikan konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (3/6).

Kinerja Bambang Susantono 

Bambang Susantono menjadi pemimpin pertama Otorita IKN sejak lembaga tersebut dibentuk. Berdasarkan Perpres No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Bambang berhak atas penghasilan mencapai Rp 172 juta.

Penghasilan tersebut terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan beras sebesar Rp 648.840, tunjangan jabatan Rp 13.608.000, dan tunjangan kinerja Rp 153.422.000. 

Lantas bagaimana dengan kinerjanya?

Rancangan Konsep IKN

Sebagai pemimpin pertama Otorita IKN, Bambang memiliki peran dalam merancang konsep IKN Nusantara. Ibu kota baru ini dirancang dengan konsep Smart Forest City di mana 70% dari area IKN akan menjadi area hijau. IKN juga akan menggunakan 100% energi baru terbarukan dan memiliki transportasi publik berbahan bakar listrik.

Sejumlah roadmap pembangunan IKN telah dirampungkan dalam dua tahun terakhir, di antaranya:

  • Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara
  • Peta jalan pembangunan kota berkelanjutan untuk mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs)
  • Nusantara Net Zero Strategy 2045
  • Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Pembangunan Kawasan Inti IKN dan Target Perayaan 17 Agustus 2024

Progres pembangunan kawasan inti IKN Nusantara yang sepenuhnya menggunakan dana APBN telah mencapai 80%. Pembangunan ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan mencakup Istana negara, infrastruktur dasar seperti jalan dan proyek air minum, hingga perumahan menteri dan ASN.

Kawasan inti pusat pemerintahan yang terutama mencakup Istana Negara dan lapangannya sebelumnya ditargetkan rampung pada Juni 2024. Kedua infrastruktur tersebut akan digunakan untuk perayaan HUT Kemerdakaan Indonesia pertama kali di wilayah IKN pada 17 Agustus 2024. 

Pemerintah hingga kini masih menjadwalkan perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini di IKN Nusantara.

Realisasi Investasi Swasta

Pemerintah telah memberikan beragam insentif pajak untuk investor yang menanamkan modal. Meski demikian, realisasi investasi ke IKN masih cukup rendah. Otorita IKN mencatat, investasi yang masuk ke IKN baru mencapai Rp 47,5 triliun sejak 2003 hingga Januari 2024. Padahal, investasi swasta yang dibutuhkan untuk membangun IKN mencapai hampir Rp 400 triliun.

Pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun. Presiden Joko Widodo menekankan, hanya sekitar 20% dari total dana tersebut atau Rp 93 triliun yang dapat dipenuhi oleh APBN.

OIKN sebelumnya menyebut, terdapat lebih dari 300 Letter of Intention (LOI) atau surat peminatan untuk berinvestasi di IKN.  Lebih dari separuhnya merupakan investor domestik. Di sisi lain, terdapat empat negara yang mengirimkan LOI terbanyak yakni Singapura, Jepang, Tiongkok, dan Malaysia.

Meski demikian, pembangunan IKN juga diterpa kabar minimnya minat investor asing. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada akhir April berasalan, investor asing akan masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada klaster kedua. Pasalnya, pada klaster pertama, pemerintah memprioritaskan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

"Penanaman Modal Asing (PMA) ini kita bikin klaster kedua, kita ingin klaster pertama semua pengusaha nasional," ujar  Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, akhir April.

Di sisi lain, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku masih ada permasalahan terkait investasi di IKN. "Yang masih perlu dipercepat adalah yang investasi, semuanya karena status tanah belum jelas dan juga kerja sama yang belum jelas. Jadi itu kami tugasnya khusus percepatan tadi," kata Basuki, Senin (3/6).