Kualitas Udara Buruk, BMKG akan Modifikasi Cuaca Jakarta

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Ilustrasi. BPBD dan BMKG akan melakukan modifikasi cuaca untuk mengatasi masalah kualitas udara buruk Jakarta.
Penulis: Agustiyanti
22/6/2024, 19.48 WIB

Badan Penanggulangan Bencana Daerah  DKI Jakarta akan menggandeng Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memodifikasi cuaca Jakarta. Ini dilakukan untuk mengatasi kualitas udara Jakarta yang sangat buruk dalam beberapa waktu terahir

“Kami berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji pada Sabtu (22/6), seperti dikutip dari Antara. 

Ia menjelaskan, modifikasi cuaca di Jakarta sudah pernah dilakukan pada tahun 2022 dan 2023. "Seperti pada akhir tahun 2022, BPBD berkoordinasi dengan tim gabungan TMC yang terdiri dari BMKG, BRIN, BNPB dan TNI AU untuk melakukan penyemaian garam di kawasan Jakarta untuk penanggulangan potensi cuaca ekstrem yang terjadi," kata dia.

Modifikasi cuaca juga dilakukan pada 2023 untuk mengatasi pencemaran udara di Jakarta pada saat musim kemarau dengan kolaborasi dari tim gabungan.

"Tujuannya memastikan polusi udara Jakarta dapat terkendali dan tidak memberikan dampak lanjutan yang serius bagi masyarakat Jakarta," katanya.

Kualitas udara di Jakarta saat HUT Ke-497 pada Sabtu pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada Kamis pukul 06.26 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 182 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 99,5 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara 19,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan, jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.