Industri Kaca Nilai Kebijakan DMO Gas Dapat Tingkatkan Investasi

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Peserta pameran menunjukkan cara kerja mesin pewarna kaca yang dipamerkan pada "Glasstech Asia 2019" di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2019). Pameran yang diikuti 124 pelaku usaha se Asia ini menghadirkan berbagai macam produk kaca serta alat berteknologi canggih untuk industri kaca, dan berlangsung hingga tiga hari kedepan.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
15/7/2024, 19.00 WIB

Kewajiban 60% produksi gas bumi untuk pasar domestik diperkirakan dapat membuat utilisasi industri kaca menembus 90%. Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) menyebut kebijakan kewajiban untuk pasar domestik tersebut atau DMO dapat menarik investasi baru. 

"Untuk menembus utilisasi 90%, industri kaca domestik perlu ekspansi atau investasi baru. Para investor perlu mendapat kepastian terkait pelaksanaan kebijakan yang ada, termasuk penegakan DMO gas untuk industri," kata Ketua Umum AKLP Yustinus Gunawan kepada Katadata.co.id, Senin (15/7). 

Urgensi kewajiban untuk pasar domestik tersebut sangat tinggi lantaran ada tiga pbarik kaca yang membutuhkan pasokan gas hingga akhir tahun. Secara rinci,  ada dua pabrik kaca baru yang mulai beroperasi tahun ini dan satu pabrik kaca yang selesai perawatan berat.

Kedua pabrik tersebut adalah PT KCC Glass Indonesia di Jawa Tengah dan PT Xinyi Glass Indonesia. Total kapasitas produksi kedua pabrik tersebut mencapai 750 ton per hari.

Kebijakan DMO akan membuat pasokan gas untuk kedua pabrik tersebut menjadi stabil yang akhirnya membuat utilisasi optimum. Karena itu, Yustinus menyarangkan agar kebijakan DMO gas untuk industri dimasukkan dalam Revisi Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid pun menyebut kebijakan DMO pada industri harus dilakukan. Sebab, kebijakan ini akan membuat barang besutan industri lokal kompetitif di pasar regional maupun global.

"Industri di dalam negeri bisa mati jika tidak bisa mencapai keseimbangan harga gas seperti yang dinikmati industri serupa di luar negeri," katanya.

Perpanjangan HGBT

Selain kebijakan DMO, pelaku industri kini mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT senilai US$ 6 per juta British Thermal Unit (MMBTU). Kebijakan tersebut akan berakhir pada akhir tahun ini. Kementerian Perindustrian telah mengajukan perpanjangan kebijakan HGBT.

Sebelumnya, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Putu Nadi Astuti menyebut, HGBT telah meningkatkan penerimaan pajak di sektor manufaktur. Selain itu, ada pula kenaikan investasi dan penambahan lapangan kerja, khususnya di industri kimia hulu.

Menurut Putu, nilai investasi pada industri kimia hulu mencapai US$ 33,68 miliar pada 2022 hingga 2030. Seluruh proyek tersebut terbagi dalam 14 proyek yang tersebar di penjuru negeri.

"Kemenperin akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar HGBT ini bisa dilanjutkan, karena manfaatnya memang sudah terlihat," katanya. 

Reporter: Andi M. Arief