Datang ke BKPM, Gibran Sebut ada Regulasi Perlambat Investasi Industri Digital
Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menyebut ada regulasi yang memperlambat realisasi investasi industri digital dalam negeri. Aturan ini berada di Kementerian Investasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo).
"Ini perlu dikejar perbaikannya," kata Gibran di Gedung Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (29/7). Namun, ia tak menjelaskan lebih detail regulasi yang dimaksud.
Pada Rabu pekan lalu, ia telah menyambangi Kementerian Kominfo. Selama kunjungan, ia membahas masalah peretasan hingga perusahaan rintisan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Ketika itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi transformasi digital di seluruh pelosok negeri.
Keduanya juga membahas langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia, termasuk pengembangan infrastruktur. Selain itu, peningkatan literasi digital, pengembangan ekonomi digital, termasuk dukungan terhadap startup dan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing.
"Transformasi digital adalah kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa di era globalisasi. Saya berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing," ujar Gibran dalam keterangan pers pekan lalu. .