Zulhas Klaim Hasil Kerja Satgas, Barang Impor Ilegal Minim Masuk ke Pasar RI

Katadata/Andi M. Arief
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (berkacama hitam) dan Satuan Tugas alias Satgas Impor Ilegal melakukan penyitaan barang impor ilegal senilai Rp 40 miliar di kawasan pergudangan, Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
19/8/2024, 14.36 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu telah berdampak ke pasar domestik. Hal ini terlihat dari minimnya aktivitas di sentra barang impor ilegal, seperti Tanah Abang, Mangga Dua, dan beberapa pusat perbelanjaan di Jawa Timur dan Sumatra Utara.

Selain itu, sebagian gudang yang dijadikan pusat penyimpanan barang-barang ilegal yang dijual di lokapasar mulai tutup. "Barang impor ilegal ini mengganggu industri dalam negeri yang akhirnya mengganggu rasio pajak. Tax ratio kita termasuk yang terendah di Asia Tenggara," katanya di Jakarta, Senin (19/8).

Pada saat yang sama, Zulhas berpendapat, perlu ada solusi permanen terkait masalah banjir impor ilegal yang terjadi di Indonesia saat itu.  Karena itu, ia membentuk tim untuk menghitung dampak barang impor ilegal di pasar domestik. Tim tersebut terdiri dari Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan peneliti dari Universitas Indonesia.

Menurut dia, penghitungan tersebut penting agar pemerintah dapat mengetahui dampak impor ilegal ke pendapatan fiskal nasional. Sebab, pemerintahan selanjutnya menargetkan pertumbuhan ekonomi sekitar 7,5% per tahun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf mengatakan operasi Satgas Impor Ilegal cukup signifikan. Sebab, stok barang impor ilegal di toko-toko ritel sudah tidak ditemukan. "Menurut saya, itu hasil nyata Satgas Impor Ilegal yang bisa kami lihat," katanya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Wisnu Pettalolo menemukan penurunan aktivitas transaksi dengan importasi ilegal di pasar. Sebab, sebagian importir ilegal telah menghentikan aktivitasnya di pelabuhan.

Satgas yang baru dibentuk dua bulan lalu tersebut memfokuskan pengawasan ke tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

"Satgas Impor Ilegal bisa memulihkan kembali kinerja produksi tujuh komoditas yang sangat terdampak impor ilegal di dalam negeri," kata Wisnu.

Fokus di Sumatra

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penindakan dan Penyidikan, dan Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai M. Lukman mengatakan telah menurunkan tim khusus di pelabuhan utama Pulau Sumatra.

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, ada enam pelabuhan internasional di Pulau Sumatra, yakni Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Habour Bay, Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Sirombu, Pelabuhan Tanjung Tiram, dan Pelabuhan Tua Pejat.

Lukman menyebut akan menitikberatkan pengawasan di pesisir bagian timur Pulau Sumatra. Pengawasan tersebut akan dilakukan bersama Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

"Sampai bulan ini cukup banyak yang kami tindak, tapi secara data akan kami sampaikan di kesempatan lain terkait pencegahan impor ilegal tujuh komoditas yang telah kami lakukan," katanya.

Reporter: Andi M. Arief