Wacana Skema Subsidi Berbasis NIK, Kemenhub Pastikan Tarif KRL Belum akan Naik
Kementerian Perhubungan menyatakan belum berencana menyesuaikan penyesuaian tarif Kereta Api Listrik atau KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Meski demikian, pemerintah akan menggodok rencana perubahan skema subsidi tarif KRL Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, PT Kereta Api Indonesia akan mendapatkan alokasi subsidi kewajiban layanan publik atau PSO senilai Rp 4,8 triliun. Penyaluran PSO ke KRL Jabodetabek akan dibarengi sejumlah perbaikan, antara lain dengan penerapan tiket elektronik berbasis NIK.
"Kami masih harus bahas dulu rencana penyaluran PSO ke masyarakat dengan skema tiket elektronik berbasis NIK," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Katadata.co.id, Kamis (29/8).
Rencana tiket KRL berbasis NIK muncul agar subsidi PSO lebih tepat sasaran. Namun Adita tidak merespons, apakah tarif KRL Jabodetabek akan disesuaikan dengan kelas ekonomi masyarakat pada 2025.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengataka,n skema tarif KRL berdasarkan NIK masih harus dibahas dengan pihak-pihak terkait. Skema tersebut rencananya diberlakukan secara bertahap setelah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pihaknya pun berencana membuka diskusi publik terkait skema tarif KRL berbasis NIK dengan akademisi dan perwakilan masyarakat. Tujuan diskusi tersebut adalah memastikan skema tarif KRL berbasis NIK tidak memberatkan pengguna KRL di Jabodetabek.
Risal mengatakan, diskusi publik tersebut akan digelar setelah pembahasan skema tarif KRL berbasis NIK selesai di internal pemerintah. "Kemenhub memastikan belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat," kata Risal.
Tarif kereta commuter Jabodetabek belum pernah berubah sejak 2016. Tarif KRL saat ini adalah Rp 3.500 untuk 25 kilometer pertama. Sedangkan tiga lembaga telah mengkaji bahwa tarif Commuter Line Jabodetabek dapat naik menjadi Rp 5.000 per orang untuk 25 kilometer pertama.
Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia Broer Rizal sebelumnya mengatakan, KCI telah membahas keperluan penyesuaian tarif Commuter Line. Namun, Broer belum dapat memastikan apakah penyesuaian tarif tersebut dapat dilakukan tahun ini atau tidak.
"Usulan pembahasan penyesuaian tarif sudah dilakukan pada waktu-waktu kemarin. Namun penyesuaian tarif ini diputuskan oleh pemerintah," kata Broer di Jakarta Pusat, Selasa (23/4).